Politik

DPRD Kota Batu Tegaskan Kelestarian Ekosistem Proyek Wisata Sumberbrantas

Jakarta, Maret.id — DPRD Kota Batu menegaskan bahwa kelestarian ekosistem lingkungan akan menjadi perhatian utama dalam setiap proyek pembangunan di wilayah tersebut. Komisi B DPRD Kota Batu berencana memanggil pihak-pihak terkait dalam proyek pembangunan wisata di Desa Sumberbrantas untuk mengklarifikasi legalitas perizinan dan kelengkapan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).

Rencana pemanggilan ini sangat berarti mengingat Desa Sumberbrantas terletak di kawasan strategis sebagai hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas. Setiap perubahan di area ini berpotensi berdampak negatif terhadap keberlangsungan sumber air dan ekosistem yang lebih luas.

Ketua Komisi B DPRD Kota Batu, Asmadi, mengemukakan pentingnya pengawasan komprehensif terhadap pembangunan di kawasan sensitif. “Kami pastikan kelestarian ekosistem lingkungan Kota Batu harus kita kawal demi masa depan anak cucu kita,” tegas Asmadi.

Langkah pemanggilan pihak terkait merupakan tindak lanjut dari inspeksi mendadak yang dilakukan Komisi B baru-baru ini di proyek pembangunan wisata setempat. Sidak ini diadakan menyusul keresahan warga terkait pengangkutan material berat dan kekhawatiran penurunan debit air yang diduga terkait dengan pengeboran sumur dalam.

Selama tinjauan lapangan, Komisi B menemukan adanya pembangunan infrastruktur berskala besar dekat kawasan resapan air. Salah satu perhatian utama adalah penggunaan konstruksi fondasi paku bumi dalam jumlah besar di area tersebut.

Asmadi menilai bahwa pembangunan dengan konstruksi berat di kawasan hulu dan resapan air perlu dikaji secara serius. “Sederhananya, ketika ada paku bumi, struktur tanah ini kan terpengaruh, menjadi rapat menutup celah alami tempat air mengalir sebelumnya,” ujarnya.

Kekhawatiran terhadap dampak ini muncul setelah laporan bahwa debit air di beberapa titik lokal, termasuk Sumber Genitri, mengalami penurunan dan tidak lagi dapat dimanfaatkan warga. Asmadi menekankan bahwa persoalan ini tidak bisa dianggap sebagai dampak lokal semata.

Sumber Brantas memiliki posisi strategis sebagai hulu yang menopang kebutuhan air dan pertanian di Jawa Timur. Setiap pembangunan di kawasan ini perlu mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan, serta didasarkan pada kajian mendalam, bukan sekedar data sekunder.

Asmadi juga mengkritisi sentralisasi perizinan pengelolaan sumber daya alam yang kebanyakan dipegang oleh pemerintah pusat dan provinsi. Ia menegaskan pentingnya melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat sejak tahap awal perencanaan hingga pengawasan.

“Seolah-olah perizinan tinggal cek data citra satelit, investasi juga di pusat, nah nanti kalau ada kejadian imbasnya, daerah yang menangani,” ungkapnya.

Isu serupa juga diangkat dalam rencana pengembangan energi panas bumi di Kota Batu. Beberapa wilayah, termasuk Songgoriti dan kawasan Arjuno-Welirang, diproyeksikan sebagai Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP).

Asmadi menekankan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus tetap memperhatikan kepentingan ekologis daerah. Pemerintah daerah dan masyarakat tidak boleh sekadar menjadi pihak yang menanggung dampak.

DPRD Kota Batu akan meminta penjelasan rinci dari pihak-pihak terkait mengenai legalitas perizinan dan kajian lingkungan. Langkah ini bertujuan memastikan pembangunan dan investasi di Kota Batu tetap berjalan dengan mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan.

Bagi DPRD, pembangunan seharusnya tidak hanya berfokus pada investasi dan infrastruktur, melainkan juga pada perlindungan fungsi ekologis Kota Batu sebagai kawasan hulu.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button