Saifudin Zuhri Usulkan Perwali Wajibkan Seni Lokal di Batu

Jakarta, Maret.id — Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Saifudin Zuhri, mendorong Pemerintah Kota Batu untuk menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) mengenai penyelenggaraan pertunjukan seni dan budaya lokal dalam sektor pariwisata. Regulasi ini dianggap dapat membuka peluang bagi seniman untuk tampil secara berkelanjutan serta meningkatkan manfaat ekonomi bagi pelaku budaya setempat.
Saifudin menyatakan bahwa selama ini kesempatan tampil bagi seniman di Kota Batu masih sangat bergantung pada agenda tahunan yang tidak rutin. Ia menekankan bahwa potensi kesenian tradisional yang ada di berbagai desa dapat menjadi daya tarik wisata serta sumber penghidupan bagi pelaku seni.
Merujuk pada Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dengan tema “Berkarya melalui Seni, Berkarakter melalui Budaya”, Saifudin menyampaikan gagasan ini di Pusat Oleh-oleh Kendedes, Junrejo, pada Sabtu (17/10/2026). “Mereka ini bisa dilibatkan ke dalam sistem pariwisata daerah yang terintegrasi secara berkelanjutan,” sambung Saifudin.
Ia menegaskan pentingnya pembangunan sistem yang menghubungkan pelaku seni dan budaya dengan industri perhotelan, pengelola destinasi wisata, serta pusat perbelanjaan. Dengan langkah ini, pertunjukan seni lokal diharapkan dapat menjadi bagian dari aktivitas pariwisata sehari-hari, bukan hanya sekadar hadir dalam festival tertentu.
Saifudin mencontohkan praktik di Bali dan Yogyakarta, yang sukses mengintegrasikan seni dan budaya dalam pariwisata. Ia percaya bahwa pendekatan serupa bisa dikembangkan di Kota Batu dengan mempertimbangkan karakter budaya lokal.
Sebagai langkah awal, ia mengusulkan dibentuknya forum bersama yang melibatkan pemerintah daerah, DPRD, pelaku seni dan budaya, serta pengusaha hotel dan pengelola destinasi wisata. Forum ini diharapkan mampu merumuskan kebijakan yang menjembatani kebutuhan industri pariwisata dengan keberlangsungan seni lokal.
“Bagaimana kira-kira nanti dari pertemuan itu bisa melahirkan regulasi seperti Perwali yang mewajibkan penyajian pertunjukan seni lokal dalam setiap kegiatan pariwisata,” jelasnya.
Saifudin juga menyoroti potensi seni tradisi dari 24 desa dan kelurahan di Kota Batu dan menekankan pentingnya penjadwalan teratur bagi para seniman. Ia berpendapat, cara ini akan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi mereka untuk berkarya.
Ia menggarisbawahi bahwa jika kalender wisata disusun secara sistemik, keberadaan aset kesenian akan lebih optimal. “Kalau pelaku seni dan budaya hidup, wisata kita juga hidup,” tegasnya.
Saifudin menganggap keterlibatan seniman dalam sistem pariwisata harus dirancang secara berkelanjutan. Ia menekankan bahwa manfaat ekonomi dari pariwisata sebaiknya tidak hanya dinikmati pelaku usaha, tetapi juga dirasakan oleh masyarakat yang melestarikan budaya.
Dia berencana mengoptimalkan peran Badan Kebudayaan Nasional (BKN) PDI Perjuangan Kota Batu untuk mendukung dan membina pelaku seni lokal. Saifudin juga akan memerintahkan enam anggota DPRD Kota Batu dari Fraksi PDI Perjuangan untuk mengawal pembahasan regulasi dalam penataan seni dan budaya.
Meski demikian, implementasi usulan Perwali tersebut masih memerlukan diskusi lebih lanjut dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya. Keduanya perlu memastikan bahwa kebijakan yang dirumuskan sesuai dengan keadaan sektor pariwisata di Kota Batu.
Dalam acara yang dihadiri oleh banyak generasi muda atau Gen Z tersebut, Saifudin juga menekankan pentingnya regenerasi dalam kepemimpinan daerah. Keterlibatan anak muda dalam kegiatan seni dan budaya dinilai dapat memperkuat pemahaman mereka terhadap identitas daerah.
“Regenerasi itu hal mutlak. Anak-anak muda harus dibekali pengetahuan dan kesadaran budaya,” pungkasnya.





