Politik

Eri Cahyadi Minta Baznas Surabaya Utamakan Warga Miskin Desil 1

Jakarta, Maret.id — Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menekankan pentingnya prioritas penyaluran zakat, infak, dan sedekah (ZIS) bagi warga miskin yang termasuk dalam kelompok desil 1. Ia menegaskan, bantuan harus diberikan berdasarkan data yang akurat dan kondisi riil masyarakat, bukan berdasarkan kepentingan pihak tertentu.

Eri juga meminta agar pengelolaan dana zakat dilakukan secara independen tanpa intervensi politik. Dana yang dihimpun dari aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat harus disalurkan kepada warga yang benar-benar berhak menerima.

Pernyataan tersebut diungkapkan Eri setelah melantik pimpinan Baznas Kota Surabaya untuk periode 2026–2031 di Balai Kota Surabaya. Ia menekankan bahwa kolaborasi antara Baznas, Pemerintah Kota Surabaya, dan Kementerian Agama (Kemenag) diperlukan untuk memastikan ketepatan sasaran penyaluran zakat.

“Baznas harus berani mengambil keputusan berdasarkan data, bukan karena titipan atau kepentingan siapa pun. Kalau ada warga yang lebih membutuhkan, mereka harus didahulukan,” tegas Eri.

Ia juga memberikan contoh konkret tentang warga yang kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pangan dan tidak memiliki tempat tinggal yang layak. Data tingkat kesejahteraan harus disandingkan dengan kondisi faktual di lapangan.

Eri menegaskan bahwa dana zakat bukan bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Oleh karena itu, pengelolaan dana tersebut harus tetap mandiri dan tidak diarahkan untuk kepentingan pihak tertentu. “Zakat ini bukan uang APBD, sehingga tidak boleh diintervensi oleh wali kota atau pihak mana pun,” tuturnya.

Dengan demikian, dana zakat yang dihimpun dari masyarakat harus dikembalikan kepada mereka yang berhak menerimanya. Ia berharap penyatuan data kemiskinan antara pemerintah pusat dan Pemkot Surabaya dapat membantu penyaluran bantuan yang lebih terukur.

Baznas diharapkan juga dapat berkontribusi dalam menangani masalah sosial, seperti stunting, perbaikan rumah tidak layak huni, dan bantuan untuk anak-anak yang terancam putus sekolah.

Eri menekankan pentingnya kolaborasi Baznas dengan lembaga amil zakat lainnya agar program bantuan dapat berjalan sinergis. Hal ini dianggap dapat memperluas jangkauan penerima manfaat.

Ketua Baznas Kota Surabaya periode 2026–2031, Moch. Hamzah, menyatakan komitmennya untuk memperkuat sinergi dengan Pemkot Surabaya dan Kemenag. “Baznas merupakan lembaga pemerintah nonstruktural yang menjadi mitra strategis pemerintah daerah,” kata Hamzah.

Ia mengungkapkan bahwa selama ini, penghimpunan dana Baznas Surabaya rata-rata mencapai Rp 3 miliar hingga Rp 4,5 miliar per bulan. Ke depan, Baznas berencana memperkuat kelembagaan, meningkatkan kapasitas dan profesionalisme amil, serta memperluas edukasi zakat melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masjid dan lingkungan kampung.

Baznas juga akan mendorong kolaborasi antara Pemkot Surabaya, Kemenag, dan Baznas untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat. “Potensi zakat di Surabaya masih bisa terus ditingkatkan,” pungkasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button