Politik

Lahan Terbakar di Jatim Capai Ribuan Hektare, Sri Untari Minta Perencanaan Ekologis

Jakarta, Maret.id — Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno, mendorong penguatan perencanaan ekologis dan pengawasan tata ruang untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan. Upaya ini perlu dilakukan secara terintegrasi melalui koordinasi lintas sektor serta melibatkan masyarakat dalam perlindungan ekosistem.

Sri Untari menilai bahwa ancaman kebakaran hutan dan lahan di Jawa Timur harus dijadikan momentum untuk mengevaluasi arah pembangunan. Pembangunan harus memperhitungkan daya dukung dan keberlanjutan lingkungan, terutama dalam pengelolaan kawasan pegunungan yang gundul.

“Merawat bumi dan alam harus menjadi kesadaran bersama. Gundulnya gunung dan lahan berkaitan dengan kondisi lingkungan, termasuk panas di udara yang dapat memicu kebakaran,” tutur Sri Untari.

Penasihat Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur itu menegaskan bahwa perencanaan ekologis tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan teknis. Nilai-nilai filosofi, agama, dan adat istiadat masyarakat juga harus dipertimbangkan agar pelestarian lingkungan dapat menjadi bagian dari kesadaran bersama.

Kebijakan lingkungan, lanjutnya, harus berorientasi pencegahan dan perencanaan jangka panjang. Ini penting agar tidak hanya merespon setelah bencana terjadi.

Sri Untari juga menekankan pentingnya koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD). Dinas yang menangani perkebunan dan pertanian perlu bermitra dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk memantau perubahan ekosistem.

“Dinas perkebunan dan pertanian harus bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk melihat ekosistem yang ada dan perubahan yang terjadi,” imbuhnya.

Pengawasan kebijakan tata ruang pun perlu diperkuat. Sri Untari menekankan pentingnya memastikan rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan rencana detail tata ruang (RDTR) dilaksanakan dengan memperhatikan keberlanjutan lingkungan.

Dalam konteks ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur berperan mengoordinasikan kebijakan lintas sektor. Hal ini bertujuan agar pengelolaan kawasan dan perlindungan lingkungan berjalan seiring dengan pembangunan daerah.

Kegiatan menjaga lingkungan, ujar Sri Untari, perlu dimulai dari tindakan konkret di tengah masyarakat. Misalnya, dengan memilah dan mengolah sampah serta memastikan aktivitas industri tidak mencemari sungai.

“Perlu ada kesadaran bersama, mulai dari memilah dan mengolah sampah hingga memastikan kegiatan industri tidak mencemari sungai,” tegasnya.

Urgensi penguatan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan tercermin dari data kebakaran di Jawa Timur. Berdasarkan laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur per 21 Oktober 2026, kebakaran di kawasan Gunung Arjuno-Ringgit telah berdampak pada 736,8 hektare lahan.

Data dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Timur juga menunjukkan bahwa luas hutan dan lahan terbakar mencapai 10.835 hektare hingga Agustus 2026.

Kondisi ini menunjukkan pentingnya rencana pembangunan yang mempertimbangkan ekosistem dan perlunya pengawasan tata ruang. Koordinasi lintas sektor adalah langkah vital dalam menjaga kelestarian lingkungan di Jawa Timur.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button