Ekonomi

Pimpinan DPR Tegaskan Pidato Prabowo Dorong Rupiah Menguat Pasca RAPBN 2027!

Jakarta, Maret.id — Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa yakin nilai tukar Rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) akan menguat setelah penyampaian Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027 oleh Presiden Prabowo Subianto.

Saan menyatakan bahwa paparan Presiden menunjukkan indikasi positif yang dapat memperbaiki sentimen pasar domestik dan internasional terhadap aset berdenominasi Rupiah.

Respons DPR terhadap Paparan Fiskal

Menurut Saan, penyampaian KEM dan PPKF oleh Presiden menjadi sinyal optimisme yang penting bagi stabilitas makroekonomi nasional. “Apa itu kan menggambarkan dari yang disampaikan oleh Presiden dengan indikator-indikator yang tadi disampaikan itu juga menandakan optimisme bahwa Rupiah kita akan menguat,” kata Saan di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Pernyataan tersebut memposisikan DPR sebagai salah satu pilar yang memantau implementasi kebijakan fiskal dan dampaknya terhadap pasar keuangan.

Fluktuasi Nilai Tukar dan Pasar Modal

Saan menilai bahwa fluktuasi nilai tukar Rupiah serta pergerakan indeks saham adalah hal yang wajar dalam dinamika pasar. Ia menegaskan keyakinannya bahwa pemerintah telah menyiapkan langkah-langkah antisipatif untuk meredam tekanan pasar tersebut.

“Saya yakin pemerintah sudah mengantisipasi, sudah menyiapkan langkah-langkah untuk mencegah penurunan baik Rupiah terhadap dolar maupun juga indeks saham gabungan juga itu sudah disiapkan langkah-langkahnya yang ke depan insyaallah akan bisa tertahan dan mulai pulih kembali,” tambahnya.

Target Nilai Tukar dalam RAPBN 2027

Dalam penyampaiannya di Rapat Paripurna DPR RI, Presiden Prabowo Subianto menetapkan target nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat pada rentang Rp16.800 hingga Rp17.500. Target ini menjadi referensi bagi penyusunan asumsi makro dalam RAPBN 2027 dan acuan bagi koordinasi antara kebijakan fiskal dan moneter.

Penetapan rentang nilai tukar tersebut akan menjadi fokus pasar dan analis untuk menilai konsistensi kebijakan pemerintah serta kesiapan otoritas moneter dalam menjaga stabilitas eksternal.

Pernyataan legislatif seperti yang disampaikan Saan berpotensi memperkuat sinyal kebijakan yang sudah dikomunikasikan oleh eksekutif, sehingga dapat mempengaruhi harapan pelaku pasar terhadap arah nilai tukar jangka menengah. Investor institusional dan pelaku pasar valas cenderung menelaah lebih dekat asumsi-asumsi makro dalam RAPBN untuk menilai risiko dan peluang penempatan aset di Indonesia.

Di sisi fiskal, target nilai tukar menjadi salah satu faktor yang memengaruhi proyeksi penerimaan negara serta beban utang berdenominasi valuta asing, sehingga koordinasi kebijakan antara kementerian dan bank sentral menjadi penting. Di pasar modal, sentimen terhadap target fiskal dan makro dapat tercermin pada likuiditas dan valuasi saham, terutama sektor-sektor sensitif terhadap nilai tukar.

Pernyataan optimistis dari figur legislatif seperti Saan diharapkan memberikan keyakinan tambahan, namun mekanisme implementasi kebijakan fiskal dan langkah-langkah teknis yang disiapkan pemerintah akan menjadi tolok ukur kemampuan menahan volatilitas pasar. Para pelaku pasar, baik domestik maupun asing, akan terus memantau perkembangan kebijakan dan indikator ekonomi yang relevan sejalan dengan realisasi APBN 2027.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button