Prabowo Soroti Ekonomi Tumbuh 35 Persen dalam 7 Tahun, Kemiskinan Naik!

Jakarta, Maret.id — Presiden Prabowo Subianto mengkritik ketidaksesuaian antara angka pertumbuhan ekonomi yang diklaim tinggi dengan kondisi kesejahteraan riil masyarakat dalam pidatonya pada Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (20/5/2026). Ia mempertanyakan mengapa pertumbuhan ekonomi yang menurut pemerintah mencapai sekitar 35 persen dalam tujuh tahun terakhir tidak sejalan dengan penurunan kelas menengah dan kenaikan angka kemiskinan.
Kritik terhadap Angka Pertumbuhan dan Dampaknya pada Kesejahteraan
Presiden menyatakan fenomena tersebut mengindikasikan adanya persoalan sistemik dalam tata kelola ekonomi nasional yang telah mengakar selama puluhan tahun. Ia menegaskan bahwa pertumbuhan makro yang tinggi tidak otomatis mencerminkan distribusi manfaat secara merata kepada masyarakat.
Dalam pidatonya Prabowo menantang semua pihak, termasuk partai politik, organisasi masyarakat, serta aparat akademik, untuk menjelaskan paradoks ini. “Bagaimana bisa pertumbuhan 35 persen tapi kelas menengah menurun, kemiskinan meningkat,” ujarnya secara langsung dalam forum parlemen.
Isu Kebocoran Penerimaan dan Praktik Perdagangan
Presiden mengungkapkan maraknya praktik culas seperti under-invoicing, transfer pricing, dan penyelundupan yang menyebabkan kebocoran kekayaan negara ke luar negeri. Praktik-praktik ini menurutnya menggerogoti kapasitas fiskal negara sehingga rasio penerimaan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) tertinggal dibandingkan negara berkembang lain.
Prabowo menilai pengelolaan pajak dan bea yang lemah serta lemahnya penegakan hukum keuangan menjadi akar masalah fiskal tersebut. Ia juga membandingkan kapasitas penerimaan Indonesia dengan negara-negara seperti Filipina dan Meksiko sebagai peringatan terhadap lemahnya kedaulatan fiskal.
Fokus pada Reformasi Birokrasi dan Penegakan Hukum
Untuk menanggulangi praktik koruptif, Presiden menegaskan akan melakukan perombakan dan pembersihan di tubuh birokrasi pemerintah. “Kita harus berani mengatakan yang merah, merah, yang putih, putih,” tegasnya, menekankan kebutuhan transparansi dan akuntabilitas lembaga negara.
Langkah-langkah yang disebutkan mencakup perbaikan institusi dan penguatan mekanisme pengawasan untuk menutup celah yang dimanfaatkan pelaku penyimpangan ekonomi. Pemerintah disebut perlu memperkuat koordinasi antar-agen penegak hukum dan otoritas fiskal untuk memulihkan kepercayaan publik.
Potensi Komoditas dan Kontribusi Devisa
Dalam pidatonya Presiden menyoroti bahwa Indonesia sejatinya adalah “raksasa” komoditas dunia dengan modal dasar yang kuat. Ia memaparkan nilai ekspor minyak kelapa sawit (CPO) murni yang menurut pernyataannya menyumbang devisa hingga 23 miliar dolar AS (sekitar Rp391 triliun) sepanjang tahun 2025.
Selain itu ia menyebut sektor batu bara yang meraup devisa sebesar 30 miliar dolar AS (sekitar Rp510 triliun) pada tahun yang sama serta status Indonesia sebagai eksportir ferro alloy terbesar di dunia. Posisi geografis Indonesia yang strategis juga disebut sebagai nilai tambah karena dilalui jalur perdagangan global.
Kedaulatan Harga dan Perlindungan Sumber Daya
Prabowo menuntut agar Indonesia mampu menghentikan ketergantungan pada penentuan harga komoditas oleh pihak asing dan menjadi price setter atas komoditas strategis nusantara. “Saya tidak mau kelapa sawit kita harganya ditentukan oleh bangsa lain. Kita tentukan harga kita,” ujar Presiden menegaskan pentingnya kedaulatan harga.
Selain aspek harga, Presiden menyoroti lemahnya penegakan hukum di wilayah perbatasan maritim yang membuka peluang eksploitasi ilegal. Ia menyebut adanya aktivitas puluhan ribu kapal berbendera asing setiap malam yang menurutnya mengambil kekayaan laut Indonesia secara ilegal dan menuntut penguatan pengawasan serta penindakan di laut.
Pernyataan presiden tersebut menempatkan agenda reformasi fiskal, penegakan hukum, dan kedaulatan sumber daya sebagai fokus kebijakan yang harus segera diimplementasikan. Pidato ini diposisikan sebagai panggilan untuk introspeksi nasional dalam upaya memperbaiki distribusi manfaat ekonomi bagi masyarakat luas.





