Ekonomi

Kemenekraf dan Pemda Genjot Investasi, Dongkrak Pendapatan Kawasan Ekonomi Kreatif Daerah!

Jakarta, Maret.id — Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) bersama pemerintah daerah terus mendorong pengembangan kawasan ekonomi kreatif melalui serangkaian kegiatan seperti Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia (PMK3I), Penetapan KaTa Kreatif Indonesia, dan jejaring Kota Kreatif Dunia UCCN. Upaya ini dimaksudkan untuk memperkuat ekosistem ekonomi kreatif daerah serta mendorong peran sektor kreatif sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Program dan Metodologi Penilaian

Kemenekraf memfasilitasi Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia yang diinisiasi atas permohonan pemerintah daerah dengan metode perencanaan bottom up. Penilaian ini dilakukan oleh hexahelix ekraf daerah yang terdiri atas asosiasi, bisnis, komunitas, pemerintah, media, dan lembaga keuangan (ABCGMF) untuk memetakan potensi dan merumuskan subsektor kreatif yang akan menjadi lokomotif pembangunan ekonomi kreatif daerah.

Fokus PMK3I adalah identifikasi kekuatan lokal dan penetapan prioritas subsektor sebagai basis intervensi kebijakan dan investasi. Proses penilaian mandiri diarahkan agar hasilnya menjadi dasar perencanaan strategis yang melibatkan pemangku kepentingan lokal secara menyeluruh.

Perkembangan dan Capaian Daerah

Dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, terdapat 86 kabupaten/kota yang telah melaksanakan PMK3I hingga saat ini. Capaian ini menunjukkan peningkatan partisipasi daerah dalam pemetaan potensi ekonomi kreatif yang menjadi dasar perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan daerah.

Penetapan KaTa Kreatif Indonesia merupakan pengakuan nasional kepada pemerintah daerah yang konsisten menunjukkan komitmen dalam mengembangkan ekonomi kreatif di wilayahnya. Pada tahun 2025, terdapat 6 kabupaten/kota yang mendapat Penetapan KaTa Kreatif Indonesia sehingga total yang memperoleh penetapan hingga saat ini sebanyak 47 kabupaten/kota.

Jejaring Internasional dan Strategi Pencalonan

Kemenekraf mendukung pemerintah daerah untuk bergabung dalam Jejaring Kota Kreatif Dunia UCCN dengan memberikan konsultasi dan pendampingan teknis. Strateginya meliputi pengajuan dua kota kreatif dengan bidang kreatif yang berbeda sebagai nominasi usulan anggota Jejaring Kota Kreatif Dunia UCCN untuk meningkatkan peluang keberhasilan pendaftaran.

Pada tahun 2025, Kota Malang dan Kabupaten Ponorogo berhasil menjadi anggota UCCN, menyusul lima kota yang telah tergabung sebelumnya yakni Kota Pekalongan (2014), Kota Bandung (2015), Kota Ambon (2019), Jakarta (2021), dan Kota Surakarta (2023). Keberhasilan ini diharapkan membuka akses jaringan internasional dan peluang kerjasama lintas kota serta peningkatan daya saing produk kreatif lokal.

Kemenekraf juga mendalami pemetaan potensi kerja sama untuk penyediaan infrastruktur yang mendukung aktivitas pelaku ekonomi kreatif. Pemetaan tersebut mencakup pendekatan lintas kementerian/lembaga, sektor swasta, dan pemangku kepentingan lain guna memperkuat ketersediaan fasilitas fisik dan non-fisik di daerah.

Infrastruktur digital menjadi salah satu fokus utama yang dapat diterapkan pada kawasan kreatif di kabupaten/kota untuk mendukung potensi ekonomi kreatif mulai dari tingkat lokal. Penerapan infrastruktur digital tidak hanya mendukung produk berbasis teknologi tetapi juga meningkatkan nilai tambah pada potensi ekonomi kreatif berbasis budaya, desain, dan media.

Direktur Fasilitasi Infrastruktur Kemenekraf, Fahmy Akmal, menyampaikan bahwa peningkatan jumlah kabupaten/kota yang mendapatkan penetapan dan jejaring kreatif didasarkan pada penilaian atas sejumlah kriteria terkait pengembangan ekraf di daerah. Menurutnya, data dan peta potensi yang dihasilkan dari PMK3I menjadi alat penting bagi pembuat kebijakan daerah dalam merumuskan prioritas investasi dan intervensi.

Penguatan kapasitas lokal dan kolaborasi multisektor di tingkat daerah dinilai esensial untuk memastikan program-program ekonomi kreatif memberikan dampak ekonomi yang nyata. Dengan pendekatan yang terintegrasi, pemerintah daerah diharapkan dapat memanfaatkan pengakuan nasional dan akses jejaring internasional untuk mengakselerasi pengembangan sektor kreatif sebagai motor pertumbuhan ekonomi regional.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button