Kemenhub Genjot Transportasi Massal Tekan Subsidi BBM Rp300 Triliun!

Jakarta, Maret.id — Kementerian Perhubungan mendorong penguatan transportasi massal perkotaan sebagai strategi menekan beban subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang mencapai Rp300 triliun per tahun. Upaya ini juga ditujukan untuk mengatasi kemacetan, polusi udara, serta menurunkan biaya mobilitas masyarakat yang saat ini menyerap porsi signifikan dari pendapatan rumah tangga.
Dorongan Penguatan Transportasi Massal
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan menegaskan bahwa sektor transportasi mengonsumsi hingga 30-40 persen pendapatan masyarakat. Ia menambahkan bahwa sektor ini menyerap 90 persen dari subsidi BBM senilai Rp300 triliun per tahun, sehingga kesenjangan struktur biaya menjadi masalah yang perlu diatasi.
Perimbangan biaya yang timpang berdampak pada waktu perjalanan yang semakin lama serta kerugian ekonomi akibat kemacetan. Dampak lain yang disebutkan meliputi peningkatan polusi udara dan hambatan akses masyarakat terhadap pendidikan dan peluang kerja.
Rencana Pengembangan AUMP di 20 Kota
Pemerintah meneruskan pengembangan Angkutan Umum Massal Perkotaan (AUMP) di 20 kota utama sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Aan tidak merinci nama-nama kota tersebut namun menekankan bahwa pemilihan lokasi dilakukan untuk memaksimalkan fungsi perkotaan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi.
Tujuan program AUMP adalah mempersingkat durasi perjalanan, meningkatkan aksesibilitas layanan transportasi, dan mengoptimalkan kontribusi kawasan perkotaan terhadap aktivitas ekonomi. Implementasi diharapkan mendorong efisiensi mobilitas dan redistribusi beban subsidi secara lebih efektif.
Perencanaan Terintegrasi dan Tata Kelola
Menurut Kemenhub, pengembangan AUMP memerlukan perencanaan yang terintegrasi serta kerja sama pendanaan antara pemerintah pusat dan daerah. Selain itu, tata kelola yang kuat menjadi prasyarat agar sistem transportasi baru dapat beroperasi secara berkelanjutan, adil, dan efisien.
Pendekatan integratif juga melibatkan sinkronisasi kebijakan perencanaan lahan, angkutan publik, dan regulasi lingkungan untuk mengurangi eksternalitas negatif seperti polusi dan kemacetan. Penguatan kapasitas kelembagaan daerah disebut krusial untuk menjamin kontinuitas operasional dan pelayanan.
Dukungan Digital untuk Peningkatan Pelayanan
Sebagai bentuk dukungan terhadap digitalisasi layanan transportasi daerah, Kemenhub menyediakan aplikasi Mitra Darat untuk membantu operator meningkatkan kualitas pelayanan secara cepat dan terukur. Selain itu, pemerintah juga menghadirkan platform Teman Bus yang berfungsi untuk memfasilitasi pengelolaan operasional buy the service (BTS).
Fitur pendukung lain yang disiapkan meliputi executive dashboard untuk pemantauan laporan operasional serta digital checker app dan checker web untuk mengawasi pelaksanaan standar pelayanan minimal oleh operator bus. Integrasi data operasional diharapkan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan angkutan umum.
Tantangan Pendanaan dan Implementasi
Pendanaan menjadi isu sentral dalam implementasi program AUMP, sehingga kolaborasi fiskal antara pemerintah pusat dan daerah dinilai perlu ditajamkan. Kemenhub menyoroti pentingnya skema pembiayaan inovatif dan model kerja sama publik-swasta untuk mengurangi beban anggaran negara.
Selain itu, transformasi perilaku pengguna dari kendaraan pribadi ke angkutan massal memerlukan insentif kebijakan serta perbaikan kualitas layanan yang konsisten. Tanpa perubahan pola permintaan dan peningkatan daya tarik moda massal, target efisiensi subsidi dan penurunan kemacetan sulit tercapai.





