DPR Soroti Residential Outflow, Minta Pemerintah dan BI Jaga Kepercayaan Investor Domestik!

Jakarta, Maret.id — Anggota Komisi XI DPR Fraksi PKS Amin AK mengingatkan Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan untuk mencermati potensi meningkatnya fenomena residential outflow yang dinilai berisiko bagi stabilitas ekonomi nasional. Pernyataan tersebut disampaikan menyusul perkembangan tekanan pada sektor eksternal Indonesia pada awal 2026 yang menurutnya perlu mendapatkan perhatian kebijakan lebih dari sekadar penguatan instrumen moneter.
Perhatian terhadap Residential Outflow
Amin AK menjelaskan bahwa istilah residential outflow merujuk pada kecenderungan pelaku ekonomi domestik memindahkan sebagian aset dan dananya ke luar negeri sebagai bentuk diversifikasi atau perlindungan terhadap ketidakpastian. Ia menekankan bahwa perhatian publik selama ini lebih banyak tertumpu pada foreign capital outflow, namun perubahan perilaku investor domestik menjadi aspek penting yang perlu diawasi secara seksama.
Peralihan preferensi investasi dari dalam negeri ke luar negeri, menurut Amin, dapat menjadi indikator menurunnya tingkat kepercayaan terhadap prospek ekonomi nasional dan bukan sekadar dinamika pasar jangka pendek. “Ketika investor domestik mulai memindahkan asetnya ke luar negeri, persoalannya bukan lagi sekadar dinamika pasar keuangan, tetapi juga menyangkut persepsi terhadap masa depan perekonomian Indonesia,” tegasnya, Jumat (29/5/2026).
Tekanan pada Sektor Eksternal dan Data Terkini
Amin merujuk pada data Bank Indonesia yang menunjukkan Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada Triwulan I 2026 mengalami defisit sebesar US$9,1 miliar, berbalik dari posisi surplus sebesar US$6,1 miliar pada Triwulan IV 2025. Selain itu, transaksi berjalan juga mengalami defisit sebesar US$4 miliar atau sekitar 1,1 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), sementara transaksi modal dan finansial yang sebelumnya surplus turut berbalik menjadi defisit.
Kondisi ini, menurut Amin, mencerminkan tekanan yang lebih besar terhadap sektor eksternal dan arus modal Indonesia, walaupun ia menegaskan bahwa data tersebut tidak serta-merta mengindikasikan terjadinya capital flight dalam skala besar. Meski demikian, perkembangan arus modal harus dipelajari lebih lanjut agar dapat membedakan pengaruh faktor global dan perubahan preferensi investasi domestik.
Implikasi Teoritis dan Risiko Kepercayaan
Dalam kajian yang dikemukakan Amin, fenomena perpindahan aset ke luar negeri terkait erat dengan konsep capital flight dan asset reallocation yang dipengaruhi persepsi risiko, ekspektasi nilai tukar, serta kepercayaan terhadap stabilitas kebijakan ekonomi suatu negara. Ia juga merujuk pada teori Mundell-Fleming yang menekankan bahwa dalam sistem ekonomi terbuka dengan mobilitas modal tinggi, faktor kepercayaan dan ekspektasi pasar memiliki pengaruh signifikan terhadap arus modal lintas negara.
Amin memperingatkan bahwa kebijakan suku bunga semata tidak selalu cukup menahan pergerakan dana ketika ketidakpastian terhadap prospek ekonomi dan kebijakan masih tinggi, sehingga penanganan perlu bersifat multidimensi dan berbasis data.
Respons Kebijakan Moneter dan Rekomendasi
Bank Indonesia telah mengambil langkah antisipatif dengan menaikkan BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen dalam Rapat Dewan Gubernur pada 19–20 Mei 2026 sebagai upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, mengendalikan inflasi, dan memperkuat ketahanan sektor eksternal. Amin menyatakan dukungan terhadap langkah tersebut namun menekankan bahwa stabilitas ekonomi tidak cukup hanya bergantung pada instrumen moneter.
Untuk itu, Amin mendorong peningkatan transparansi data dan pendalaman analisis terhadap struktur arus modal keluar maupun masuk ke Indonesia agar pemerintah dan otoritas moneter dapat memetakan penyebab tekanan eksternal secara lebih jelas. Selain itu, ia mengusulkan penguatan koordinasi kebijakan antara pemerintah dan Bank Indonesia, pendalaman pasar keuangan domestik, perluasan pilihan instrumen investasi yang kompetitif, serta disiplin fiskal yang kuat untuk menjaga persepsi risiko tetap terkendali.
Amin mengingatkan bahwa pengalaman beberapa negara menunjukkan tekanan ekonomi dapat menjadi lebih berat saat investor domestik kehilangan keyakinan terhadap pasar negaranya sendiri, sehingga potensi residential outflow perlu diperlakukan sebagai early warning signal yang direspons hati-hati dan tanpa menimbulkan kepanikan di pasar. “Menjaga kepercayaan investor domestik sama pentingnya dengan menarik investasi asing,” pungkasnya.





