Masa Transisi Ekspor Satu Pintu Ditetapkan Selama Tujuh Bulan

Jakarta, Maret.id — Pemerintah Indonesia telah menetapkan masa transisi untuk kebijakan ekspor satu pintu yang akan berlangsung selama tujuh bulan, mulai tanggal 1 Juni 2026 hingga 31 Desember 2026. Kebijakan ini dirancang untuk meningkatkan pengawasan dan pengelolaan ekspor dari tiga komoditas utama, yaitu kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi.
Pemberlakuan Kebijakan Baru
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa seluruh kegiatan ekspor akan dikelola melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Ia menjelaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memastikan transisi tersebut berjalan lancar dan terukur. “Kami akan terus menjaga iklim usaha agar tetap stabil selama masa transisi ini,” ujarnya saat konferensi pers pada tanggal 31 Mei 2026.
Selama periode ini, para eksportir diperbolehkan untuk melanjutkan aktivitas pengiriman barang secara normal. Namun, mereka diwajibkan untuk melaporkan kegiatan ekspor mereka kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Evaluasi menyeluruh terhadap implementasi kebijakan ini akan dilakukan setelah tiga bulan pertama masa transisi.
Penyesuaian untuk Eksportir
Airlangga mengharapkan bahwa para eksportir memanfaatkan periode transisi ini untuk menyesuaikan semua kontrak bisnis mereka. Langkah tersebut dianggap penting untuk mencegah gangguan dalam aktivitas operasional usaha. “Ini memberikan waktu yang cukup bagi pengusaha dan semua pihak terkait untuk melakukan penyesuaian agar tidak ada kendala yang terjadi,” tambahnya.
Penerapan tata kelola ekspor secara penuh direncanakan akan mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2027. Dengan demikian, semua proses transaksi ekspor, mulai dari kontrak hingga pembayaran, akan ditangani langsung oleh PT DSI.
Komitmen Transparency dalam Pengelolaan
Dony Oskaria, Chief Operating Officer (COO) PT Danantara Sumberdaya Indonesia, menyatakan bahwa perusahaan berkomitmen untuk menggunakan tata kelola yang transparan dalam semua operasionalnya. Ia juga menegaskan pentingnya pengawasan dari masyarakat untuk menjaga akuntabilitas perusahaan. “Kami ingin memastikan bahwa DSI akan berjalan dengan transparan dan dapat diawasi oleh seluruh masyarakat Indonesia,” tukasnya.
Saat ini, DSI sedang melaksanakan proses rekrutmen pegawai secara ketat untuk mengisi berbagai posisi yang diperlukan. Manajemen perusahaan juga fokus pada pengembangan sistem teknologi informasi yang dapat mendukung keandalan operasional yang akan datang. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan DSI dapat berfungsi secara efektif dan efisien dalam mendukung kebijakan ekspor satu pintu yang baru.





