Ekonomi

Dampingi Luke Thomas Mahony, Danantara Umumkan Pengurus PT DSI Minggu Depan Stabilkan!

Jakarta, Maret.id — Kepala Badan Pengelola (BP) BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, menyatakan pihaknya akan mengumumkan sejumlah nama petinggi dan pengawas untuk PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

Luke Thomas Mahony tercatat sebagai satu-satunya profesional yang telah ditunjuk untuk menahkodai PT DSI sebagai Direktur Utama (Dirut) pada tahap awal pembentukan perusahaan tersebut.

“Insyaallah mudah-mudahan nanti minggu depan akan ada beberapa nama lagi yang akan diumumkan oleh Danantara menjadi bagian daripada tim,” ujar Dony dalam konferensi pers Persiapan Operasional PT Danantara Sumberdaya Indonesia di Wisma Danantara, Jakarta, Minggu (31/5/2026).

Dony menyampaikan bahwa penempatan para petinggi, meliputi jajaran direksi hingga komisaris, masih dalam proses seleksi yang dikawal secara ketat oleh Badan Pengelola.

Penempatan Petinggi dan Mekanisme Seleksi

Proses seleksi dikembangkan dengan mekanisme yang dirancang untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pemilihan pemimpin perusahaan negara baru ini.
Pemeriksaan latar belakang dan kualifikasi akan menjadi bagian dari tahapan seleksi untuk mengantisipasi potensi benturan kepentingan dan memastikan tata kelola yang profesional.

Fokus pada Pengembangan Sistem Operasional

Selain aspek sumber daya manusia, Dony menyatakan bahwa pengembangan sistem teknologi informasi menjadi fokus utama untuk mendukung operasional PT DSI.
Sistem tersebut dirancang untuk memfasilitasi pengelolaan data ekspor, pelaporan, dan pengawasan agar seluruh alur ekspor komoditas SDA dapat dipantau secara real time.

Dony menegaskan tujuan pembentukan PT DSI adalah untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam dapat memberikan manfaat maksimal bagi negara.
“Tentu harapannya adalah bahwa ini amanah besar yang dititipkan oleh masyarakat Indonesia untuk mengelola sumber daya-sumber daya alam kita menjadi memberikan manfaat yang maksimal,” ujarnya.

Landasan Hukum dan Peran PT DSI

Pembentukan perusahaan ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas SDA di bawah naungan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara.
Kebijakan ini mulai berlaku perintah pemerintah pada Senin (1/6/2026) sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto.

PT Danantara Sumberdaya Indonesia ditetapkan memiliki kewajiban sebagai badan ekspor sumber daya alam (SDA) melalui badan usaha milik negara (BUMN) yang ditunjuk pemerintah sebagai pengekspor tunggal.
Skema penunjukan eksportir tunggal melalui BUMN dimaksudkan untuk memperkuat mekanisme pengawasan, menjaga penerimaan devisa negara, serta mencegah praktik manipulasi harga dan pelaporan ekspor komoditas.

Kebijakan baru ini akan diterapkan terlebih dahulu pada komoditas strategis seperti minyak kelapa sawit (CPO), batu bara, dan ferro alloy atau paduan besi.
Ekspor dari komoditas tersebut diwajibkan untuk melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah sebagai eksportir tunggal, yaitu PT DSI, sehingga alur eksport menjadi terpusat.

Implementasi model eksportir tunggal diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan stok dan penetapan harga dasar ekspor, serta memperketat kepatuhan pelaporan oleh pelaku usaha.
Pemerintah juga mengindikasikan akan mengembangkan mekanisme monitoring dan sanksi administrasi untuk pelanggaran tata kelola ekspor yang terjadi di lapangan.

Langkah ini dipandang sebagai upaya negara untuk meminimalkan praktik penyelundupan, manipulasi data ekspor, dan praktik yang merugikan penerimaan negara.
Sumber daya manusia, infrastruktur teknologi, dan kerangka regulasi akan menjadi perhatian utama dalam tahap awal operasionalisasi PT Danantara Sumberdaya Indonesia.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button