Ekonomi

Banggar Desak Pemerintah Beri Kepastian Hukum untuk Stabilkan Rupiah!

Jakarta, Maret.id — Petugas menunjukan uang pecahan dolar AS dan rupiah di gerai penukaran mata uang asing, Jakarta, Selasa (8/4/2025).

Ancaman Pelemahan Rupiah

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah memperingatkan tentang perlunya mitigasi atas pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap Dollar AS yang tercatat menyentuh angka Rp18.000. Pernyataan tersebut disampaikan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Said menekankan bahwa tekanan terhadap nilai tukar bukan semata masalah fundamental ekonomi secara teknis. Menurutnya, ada dimensi kepercayaan dan ekspektasi investor yang perlu segera diperbaiki.

Penekanan pada Kepastian Hukum

Prioritas pertama yang diminta Said adalah penciptaan ekosistem kepastian hukum untuk menarik dan menjaga kepercayaan investor. “Yang menjadi sorotan daripada investor kenapa mitigasinya itu sebenarnya bagaimana sih sesungguhnya pemerintah mampu membuat ekosistem kepastian hukum,” ujarnya.

Argumentasi tersebut menempatkan aspek regulasi dan penegakan hukum sebagai kunci dalam menahan arus keluar modal dan volatilitas kurs. Kepastian hukum diharapkan dapat meredam risiko premium politik dan hukum yang membebani rupiah.

Perbaikan Tata Kelola Kebijakan

Said juga mendorong perbaikan tata kelola kebijakan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada program-program quick win. “Yang kedua tata kelola kebijakan, setiap kebijakan dikelola sedemikian mungkin transparan, akuntabel, dan arahnya tetap pada quick win yang memang dicanangkan oleh Presiden,” jelasnya.

Ia mengingatkan agar kebijakan fiskal dan program-program prioritas dalam APBN tidak keluar dari orientasi quick win karena menurutnya itu menjadi andalan yang sahih. Pendekatan tersebut dimaksudkan untuk memberikan dampak langsung terhadap kepercayaan pelaku pasar dalam jangka pendek.

Batas Nilai Tukar yang Diusulkan

Said menyatakan rupiah saat ini sudah dalam posisi undervalued dan menegaskan batas atas nilai tukar yang menurutnya perlu dijaga. “Nah persoalannya ini bukan sekedar fundamental ekonomi saja karena dari sisi nilai rupiah sudah undervalued. Rupiah itu seharusnya paling tinggi maksimal tidak boleh melebihi batas di Rp17.600,” tukasnya.

Penetapan ambang batas tersebut disampaikan sebagai acuan psikologis pasar sekaligus sinyal kebijakan fiskal dan moneter untuk menghindari penurunan lebih lanjut yang dapat menimbulkan dampak pada inflasi dan stabilitas keuangan.

Sinergi Fiskal dan Moneter

Politikus PDIP ini mendorong adanya sinergi antara kebijakan fiskal dan moneter yang terkoordinasi melalui forum Komite Stabilitas Sektor Keuangan. Ia menilai forum tersebut harus dimanfaatkan secara optimal untuk menyelaraskan langkah-langkah kebijakan dalam menghadapi tekanan nilai tukar.

“Manfaatkan itu sebaik-baiknya sambil mulai membenahi tata kelola kita di kebijakan fiskal dan tentu pada saat yang sama kita berharap kepada para pelaku usaha, investor bahwa kami akan membangun optimisme dengan meminta pemerintah untuk melakukan mitigasi terhadap terus-menerus pelemahan rupiah ini,” pungkasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button