Pemerintah Mulai Petakan Sektor Rawan PHK, Tekan Risiko Lonjakan Pengangguran!

Jakarta, Maret.id — Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan Buruh mulai memetakan beberapa sektor usaha yang berpotensi mengalami badai PHK bagi para pekerja. Langkah pemetaan ini disampaikan dalam forum publik yang melibatkan perwakilan serikat pekerja dan unsur pemerintahan.
Inisiatif Satgas dan Peran Serikat Pekerja
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan perkembangan tersebut saat menghadiri Kongres ke-3 Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) yang digelar di Jakarta pada Minggu (7/6/2026). Menurut Dasco, Satgas terdiri dari beberapa Ketua Serikat Pekerja yang diberi mandat memberikan masukan mengenai titik-titik rawan terjadinya PHK di berbagai sektor.
Dasco menegaskan pentingnya langkah mitigasi sebagai respons atas gejala awal peningkatan PHK yang telah mulai tampak, dan ia menyebut ada rencana rapat-rapat lanjutan pekan depan untuk menindaklanjuti temuan. Ia berharap masukan dari ketua-ketua serikat tersebut menjadi referensi pemerintah dalam menyusun kebijakan penanganan dampak sosial-ekonomi bagi pekerja.
Desk Ketenagakerjaan Polri sebagai Mekanisme Respon
Dalam forum yang sama, Dasco memberi apresiasi terhadap keberadaan Desk Ketenagakerjaan bentukan Polri yang berperan menyalurkan pekerja terdampak PHK ke lapangan pekerjaan baru. Menurutnya, inisiatif tersebut menjadi contoh konkret sinergi antara aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan ketenagakerjaan dalam mengurangi dampak langsung PHK.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menambahkan bahwa fungsi Desk Ketenagakerjaan saat ini tidak hanya menangani persoalan industrial formal, melainkan juga mengupayakan peningkatan kesejahteraan buruh secara lebih menyeluruh. Ia meminta dukungan berkelanjutan dari serikat pekerja agar mekanisme penyaluran dan pendampingan dapat berjalan efektif.
Data Penyaluran dan Dampak Terhadap Pasar Tenaga Kerja
Kapolri juga mengungkapkan bahwa sampai saat ini Desk Ketenagakerjaan telah menyalurkan 3.000 pekerja yang di-PHK untuk mendapatkan posisi pekerjaan di perusahaan baru. Jumlah ini menjadi salah satu indikator awal efektivitas intervensi penempatan tenaga kerja yang diprakarsai oleh kepolisian bersama mitra terkait.
Para pengamat kebijakan ketenagakerjaan menilai penyaluran tenaga kerja tersebut penting untuk meredam tekanan pasar tenaga kerja yang dapat berimbas pada konsumsi rumah tangga dan pertumbuhan ekonomi domestik. Upaya redistribusi pekerja ke sektor-sektor yang masih tumbuh diharapkan dapat meminimalkan peningkatan angka pengangguran terbuka.
Dampak Global terhadap Situasi Industrial Dalam Negeri
Kapolri mengakui kondisi global saat ini berdampak terhadap kondisi dalam negeri, termasuk hubungan industrial yang menyangkut buruh; oleh karena itu, kepolisian menekankan peran menjaga iklim investasi agar perusahaan dapat tumbuh dan terus menyerap tenaga kerja. Pertumbuhan investasi dan industri terus dikaitkan dengan kemampuan membuka ruang kerja baru bagi tenaga kerja yang terdampak restrukturisasi.
Pemerintah dan pemangku kepentingan diminta meningkatkan koordinasi lintas sektor untuk memetakan risiko sektoral secara kuantitatif dan kualitatif, sehingga kebijakan mitigasi PHK dapat diarahkan secara lebih tepat sasaran. Pendekatan proaktif ini dinilai krusial untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan stabilitas industri dan perlindungan kesejahteraan pekerja.
Dasco menegaskan bahwa bila perlu, skala dan cakupan operasi Satgas Mitigasi PHK dan Kesejahteraan Buruh ditingkatkan untuk merespons ancaman PHK secara lebih komprehensif. Ia juga mendorong penguatan kapasitas Desk Ketenagakerjaan supaya mampu mempertemukan pekerja terdampak dengan peluang kerja yang sepadan.
Kapolri meminta dukungan berkelanjutan dari serikat pekerja agar Desk Ketenagakerjaan benar-benar berjalan dengan baik dan terus memperjuangkan hak-hak para buruh. Pernyataan ini menegaskan upaya kolaboratif antara lembaga negara dan organisasi pekerja dalam rangka menjaga stabilitas pasar tenaga kerja dan keberlanjutan kesejahteraan pekerja.





