Pertamina Tegaskan Kenaikan Pertamax RON 92 Tekan Konsumsi, Rp20

Jakarta, Maret.id — PT Pertamina Patra Niaga mengumumkan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi untuk produk Pertamax (RON 92) dan Pertamax Green (RON 95) efektif per 10 Juni 2026 sebagai bagian dari upaya menjaga ketersediaan pasokan di pasar domestik.
Pertamina menetapkan kenaikan harga Pertamax dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter dan Pertamax Green dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter pada tanggal tersebut.
Lonjakan Harga dan Perbandingan Regional
VP Commercial & Shipping Business Development Pertamina Patra Niaga, Sigit Setiawan, menyampaikan bahwa harga BBM dengan kadar RON 92 di beberapa negara telah berada di kisaran Rp20 ribu–Rp21 ribu-an per liter.
Menurut Sigit, di Thailand harga RON 92 atau RON 91 bila dikonversi ke rupiah berada di level sekitar Rp23 ribuan per liter, menggambarkan tekanan harga regional yang juga dirasakan pasar domestik.
Perubahan Batas Atas dan Formula Harga
Sigit memaparkan bahwa pada April 2026 batas atas harga Pertamax secara teoritis mencapai Rp18.745 per liter, naik dari Rp12.397 per liter pada Maret 2026 berdasarkan perhitungan Harga Indeks Pasar (HIP) dan kurs sesuai formula JBU.
Perubahan batas atas tersebut mencerminkan penyesuaian otomatis yang dipicu oleh pergerakan harga minyak dunia dan nilai tukar, yang kemudian berdampak pada level harga ritel apabila tidak ada mekanisme penyangga.
Dampak Konflik Geopolitik terhadap Formulasi Harga
Menurut keterangan perusahaan, konflik geopolitik yang terjadi sejak akhir Februari 2026 memicu kenaikan formula harga untuk BBM jenis bahan bakar umum (JBU) pada April 2026.
Kenaikan formula tersebut tercatat berkisar Rp6.300–Rp7.300 per liter untuk solar dan Rp10.800–Rp10.930 per liter untuk bensin, yang berkontribusi terhadap tekanan inflasi biaya energi.
Pergerakan Harga Pasar dan Penahanan Harga
Harga Pertamax mengalami lonjakan di pasar pada Mei 2026 menjadi Rp20.157 per liter dan kembali meningkat menjadi Rp20.942 per liter pada Juni 2026.
Meskipun demikian, pada periode sebelum penyesuaian, Pertamina berupaya menahan harga Pertamax di level Rp12.300 per liter untuk meredam dampak langsung terhadap konsumen.
Pertamina menjelaskan upaya penahanan harga tersebut tidak dapat dipertahankan tanpa konsekuensi terhadap kemampuan impor dan ketersediaan stok.
Sigit mengakui bahwa selisih antara pendapatan dan pengeluaran Pertamina menurunkan kapasitas perusahaan untuk mengimpor BBM dengan volume yang sama seperti sebelumnya.
Implikasi terhadap Stok dan Kebijakan Impor
Penurunan volume impor yang berlanjut tercatat berdampak pada ketersediaan stok BBM, sehingga menimbulkan risiko ketika terjadi puncak permintaan di masyarakat.
Perusahaan menilai kondisi ini perlu diatasi agar pasokan energi tetap andal dan tidak menimbulkan gangguan distribusi terutama pada musim puncak konsumsi.
Setelah berkonsultasi dan berdiskusi dengan pemerintah, Pertamina memutuskan melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green.
Keputusan ini dipaparkan sebagai langkah untuk menyeimbangkan antara kebutuhan menjaga ketersediaan suplai di pasar dan keterbatasan kemampuan fiskal perusahaan dalam menahan selisih biaya.
Sigit menyatakan, “Kami masih tahan, masih berupaya menahan di Rp12.300 per liter,” dan menjelaskan bahwa upaya penahanan tersebut akhirnya tidak dapat dilanjutkan sehingga kedua produk dinaikkan.
Ia menambahkan bahwa kenaikan harga dimaksudkan untuk memastikan ketersediaan suplai di pasar dan mengirimkan sinyal pasar bahwa penyesuaian harga perlu dilakukan sesuai kondisi fundamental.
Perubahan harga ini berimplikasi pada struktur harga domestik dan potensi penyesuaian perilaku konsumsi bahan bakar oleh pengguna akhir, termasuk sektor transportasi dan logistik.
Pelaku usaha dan konsumen diperkirakan akan mengamati pergerakan selanjutnya, termasuk dampaknya terhadap biaya operasional dan tekanan inflasi komoditas terkait energi.





