Serikat Pekerja Bank Syariah Nasional Deklarasikan Komitmen Tegas Jaga Integritas!

Jakarta, Maret.id — Deklarasi pembentukan Serikat Pekerja Bank Syariah Nasional (SP-BSN) berlangsung di Bandung, Jawa Barat, dihadiri oleh perwakilan karyawan dari berbagai divisi dan kantor cabang. Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat posisi pekerja di sektor perbankan syariah.
Dasar Hukum Pembentukan SP-BSN
Koordinator Deklarasi SP-BSN, Ardiansyah, menyatakan bahwa pembentukan serikat ini didasarkan pada UUD 1945 Pasal 28E dan UU 21/2000 tentang Serikat Pekerja atau Serikat Buruh. Selain itu, pembentukan ini juga berlandaskan nilai-nilai prinsip syariah seperti keadilan, transparansi, dan maslahah.
Ardiansyah menekankan bahwa kehadiran SP-BSN bukanlah sebagai bentuk perlawanan terhadap manajemen, melainkan sebagai mitra strategis dalam hubungan industrial. “Serikat ini hadir untuk memperkuat sinergi antara pekerja dan perusahaan demi mencapai tujuan bersama,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Minggu, 14 Juni 2026.
Komitmen dan Fokus SP-BSN
Komitmen SP-BSN terfokus pada tiga aspek utama. Pertama, memberikan perlindungan hak normatif bagi karyawan. Kedua, penolakan terhadap segala bentuk pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) dan penipuan (fraud) dalam lingkungan kerja. Ketiga, membangun hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan dapat menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai tujuan serikat.
“SP-BSN berupaya menjaga integritas, kepatuhan syariah, dan kesejahteraan pekerja agar amanah yang diberikan dapat dijalankan sesuai harapan,” jelas Ardiansyah. Dengan komitmen ini, serikat pekerja berharap dapat meningkatkan kondisi kerja dan memberikan keuntungan yang lebih besar bagi semua pihak yang terlibat.
Harapan untuk Industri Perbankan Syariah
Dengan terbentuknya SP-BSN, Ardiansyah berharap tercipta ekosistem kerja yang lebih sehat, produktif, dan berkah di industri perbankan syariah nasional. “Kami ingin serikat ini menjadi wadah bagi pekerja untuk bersuara dan berdiskusi mengenai isu-isu yang berkaitan dengan hak-hak mereka,” ungkapnya.
Kehadiran SP-BSN diharapkan dapat meningkatkan partisipasi pekerja dalam pengambilan keputusan di dalam perusahaan, serta menciptakan lingkungan kerja yang lebih terbuka dan transparan. “Kami percaya bahwa sinergi antara pekerja dan manajemen akan membawa dampak positif bagi pertumbuhan industri perbankan syariah di Tanah Air,” tutupnya.





