Ekonomi

Kementerian ESDM Tegaskan Bantahan, Cegah Tekanan Harga Pertamax dan Solar!

Jakarta, Maret.id — Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dwi Anggia membantah narasi yang beredar di media sosial yang menyebut dirinya menyamakan BBM nonsubsidi jenis Pertamax dengan BBM subsidi jenis solar.

Klarifikasi resmi dari Juru Bicara

Dwi Anggia menyatakan bantahan tersebut pada Selasa (16/6/2026) dan menegaskan bahwa pernyataan yang dikaitkan dengan namanya adalah informasi palsu.
Menurut Dwi, foto dirinya telah disalahgunakan dan ditempelkan dengan caption yang menyesatkan sehingga menimbulkan interpretasi keliru di publik.

Konten palsu yang beredar di platform digital

Di salah satu unggahan platform Threads beredar narasi yang memuat teks, “Pertamax Jadi Rp16.250 per Liter. Dwi Anggia, selaku Jubir Menteri ESDM : Ada Solar Yang Murah Pakai Itu Saja. Sama-Sama BBM kan?” yang diklaim menyitir pernyataan juru bicara.
Dwi meminta masyarakat untuk lebih cermat dalam menyaring informasi di media sosial karena manipulasi konten semacam ini dapat memicu kebingungan dan salah informasi.

Tuntutan pertanggungjawaban dan potensi langkah hukum

Juru bicara ESDM menilai penyebaran informasi palsu tersebut merupakan fitnah yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum.
Ia menegaskan bahwa pelaku penyebaran konten menyesatkan dapat dikenai sanksi hukum karena dianggap telah menyebarkan berita bohong dan memprovokasi kemarahan publik.

Penyesuaian harga Pertamax oleh Pertamina Patra Niaga

Secara terpisah, PT Pertamina Patra Niaga mengumumkan penyesuaian harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax yang berlaku mulai 10 Juni 2026, dengan kenaikan harga dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter.
Perubahan harga ini dilaporkan dilakukan setelah koordinasi antara Pertamina dan pemerintah sebagai regulator serta melalui mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia dan kondisi pasar keekonomian.

Dasar kebijakan dan tata kelola energi

Pertamina menyatakan bahwa penyesuaian harga merupakan bagian dari implementasi tata kelola energi untuk menjaga keseimbangan antara keberlangsungan bisnis, kualitas layanan, serta kepastian pasokan energi bagi masyarakat.
Langkah ini dimaksudkan untuk menyeimbangkan aspek komersial dan tanggung jawab pasokan, khususnya di tengah fluktuasi harga minyak mentah global dan dinamika pasar domestik.

Komitmen harga BBM subsidi tetap

Di saat yang sama, Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa harga BBM bersubsidi tidak mengalami perubahan selama periode yang diumumkan.
Harga Pertalite dipastikan tetap berada pada angka Rp10.000 per liter sementara solar subsidi dipertahankan pada angka Rp6.800 per liter untuk menjaga keterjangkauan bagi konsumen yang membutuhkan subsidi.

Dampak pasar dan kebutuhan komunikasi publik

Kenaikan harga BBM nonsubsidi berpotensi mempengaruhi pola permintaan segmen konsumen yang selama ini menggunakan produk nonsubsidi serta memengaruhi struktur margin di tingkat ritel bahan bakar.
Di sisi lain, kejadian penyebaran informasi palsu menyoroti kebutuhan akan komunikasi publik yang lebih transparan dari regulator dan pelaku usaha agar pasar dan masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan tepat waktu.

Pentingnya pengawasan dan mitigasi disinformasi

Regulator dan perusahaan energi diharapkan memperkuat pengawasan terhadap dinamika harga dan mengedukasi publik mengenai sumber informasi resmi terkait kebijakan BBM.
Mitigasi disinformasi juga perlu melibatkan penegakan hukum terhadap pihak yang menyebarkan konten manipulatif untuk menjaga stabilitas pasar dan kepercayaan publik.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button