Politik

KPK Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, Sahroni Desak Perlu Rp5 Triliun!

Jakarta, Maret.id — Usulan anggaran untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi sorotan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyampaikan bahwa pagu indikatif KPK untuk tahun 2027 ditetapkan sebesar Rp1,23 triliun, mengalami penurunan sebesar Rp349 miliar atau 22 persen dibandingkan DIPA tahun 2026.

Setyo menjelaskan, penurunan anggaran ini berpotensi memengaruhi pelaksanaan tugas-tugas pencegahan dan pemberantasan korupsi yang menjadi tanggung jawab KPK. Dalam rangka mengatasi keterbatasan tersebut, KPK mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp762,3 miliar untuk mendukung berbagai program, termasuk pencegahan, penindakan, serta pendidikan partisipasi masyarakat.

Usulan Tambahan Anggaran KPK

Saat memaparkan usulan, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyela dengan meminta agar KPK mengajukan anggaran lebih besar. Sahroni mempertanyakan, “Pak Ketua, sebentar, sebelum lanjut. Jadi Bapak cuman ngajuin Rp762 (miliar) nih ya?” Dalam menanggapi protes tersebut, Setyo menegaskan bahwa KPK berusaha mengajukan anggaran sesuai dengan kebutuhan riil lembaga, tanpa berambisi mengusulkan angka yang berlebihan.

Sahroni menyarankan KPK untuk meminta anggaran sebesar Rp5 triliun. Politikus Partai Nasdem ini menambahkan, “Kalau Bapak tampilin di paparan tadi, kan minta berapa-berapa aja dikasih. Tanggung Pak!” usulnya yang disambut tawa para peserta rapat. Sahroni berkelakar bahwa jika usulan besar KPK tidak dikabulkan, mereka akan memutar ulang video pernyataan Presiden Prabowo Subianto untuk mendukung permintaan anggaran yang lebih besar.

Prioritas Anggaran KPK

Setyo menjelaskan bahwa tambahan anggaran yang diusulkan terdiri dari dukungan prioritas nasional sebesar Rp67 miliar, dan pelaksanaan tugas KPK sebesar Rp695,27 miliar. Dana ini akan dipergunakan untuk berbagai keperluan, seperti pengembangan digitalisasi dan machine learning LHKPN, kampanye pendidikan antikorupsi, serta kegiatan penindakan dan pencegahan.

Ia mengingatkan bahwa jika kebutuhan anggaran tidak terpenuhi, dampaknya akan terasa pada berbagai program pemberantasan korupsi yang telah direncanakan. “Upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi pasti akan mengalami penurunan, karena perjalanan dinas terpotong, dan kegiatan yang seharusnya dijadwalkan bisa terkendala,” ungkap Setyo.

Dampak Keterbatasan Anggaran

Setyo menekankan pentingnya pemenuhan anggaran untuk memfasilitasi fungsi koordinasi dan supervisi KPK. Tanpa dukungan yang memadai, agenda prioritas nasional dalam pemberantasan korupsi akan terhambat. “Termasuk juga agenda prioritas nasional, ini juga akan terhambat kalau anggaran-anggaran tersebut tidak bisa terpenuhi,” tutupnya, menggarisbawahi urgensi peningkatan suport anggaran bagi KPK agar pencegahan dan pemberantasan korupsi tetap berjalan efektif.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button