Mentan Amran Ancam Blacklist dan Pidana Penyedia Benih Nakal di Indonesia untuk Lindungi Sektor Pertanian dan Meningkatkan Kualitas Produksi…

Jakarta, Maret.id — Menteri Pertanian Republik Indonesia Andi Amran Sulaiman mengancam akan mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan penyedia benih yang terbukti berbuat curang dalam proyek pengadaan nasional. Langkah ini diambil demi menjaga kesuksesan program swasembada pangan yang dicanangkan oleh pemerintah.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam pertemuan koordinasi nasional yang diadakan pada Senin, 22 Juni 2026. Dalam acara tersebut, Kementerian Pertanian menggandeng Satgas Pangan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan TNI-Polri untuk mengawasi distribusi benih.
Amran menegaskan, perusahaan yang kedapatan melakukan pengurangan kualitas atau kuantitas komoditas akan dikenakan sanksi pidana dan dimasukkan ke dalam daftar hitam permanen. Pengawasan langsung di lapangan akan dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya, untuk memastikan ketahanan pangan.
“Pihak yang melakukan pelanggaran, akan di-blacklist, dan proses hukum akan segera dilanjutkan,” tegas Amran kepada para pengusaha.
Kementerian Pertanian juga melarang praktik pemberian komisi ilegal dalam proses tender proyek. Ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memberantas korupsi sesuai arahan Presiden Republik Indonesia.
Pengusaha diminta untuk melaporkan tindakan intimidasi atau pemerasan kepada hotline pengaduan yang telah disediakan. “Kami ingin menciptakan iklim bisnis yang kompetitif dan bersih,” kata Amran.
Proyek pertanian senilai Rp9,9 triliun diharapkan dapat berjalan tanpa intervensi dari pihak manapun. Untuk menjaga transparansi, semua nomor kontak penyedia jasa akan dimonitor oleh KPK.
“Periksa laporan fisik secara berkala dan jangan coba-coba melakukan kecurangan,” ujar Amran, mengingatkan para direktur wilayah. Langkah-langkah ini bertujuan untuk melindungi masa depan jutaan petani di Indonesia.





