Ekonomi

PNM Luncurkan Pembiayaan Syariah bagi Perempuan Prasejahtera

Jakarta, Maret.id — PT Permodalan Nasional Madani (PNM) memperkuat layanan pembiayaan berbasis syariah untuk memperluas akses keuangan bagi masyarakat prasejahtera, terutama perempuan pengusaha ultra mikro.

Langkah ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan modal usaha sekaligus menyediakan pendampingan berkelanjutan.

Hingga saat ini, 73% dari total pembiayaan yang disalurkan PNM menggunakan skema syariah melalui program PNM Mekaar.

Jaringan layanan PNM mendukung program tersebut dengan 58 kantor cabang dan lebih dari 4.000 unit layanan Mekaar yang tersebar di 36 provinsi, 456 kabupaten/kota, serta menjangkau lebih dari 3.700 desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.

Direktur Bisnis dan Sumber Daya Manusia PNM Henry Yunus Kamang Pangemanan menyatakan bahwa pengembangan pembiayaan syariah merupakan bagian dari misi pemberdayaan yang selaras dengan nilai sosial masyarakat.

“Pembiayaan syariah memiliki peran strategis dalam memperluas inklusi keuangan sekaligus memperkuat pemberdayaan masyarakat, melalui produk berbasis syariah kami tidak hanya memberikan akses permodalan tetapi juga menghadirkan pendampingan dan penguatan kapasitas usaha agar nasabah mampu tumbuh secara berkelanjutan meningkatkan kesejahteraan keluarga serta memberikan dampak sosial bagi sekitar,” ujar Henry Yunus Kamang Pangemanan, Direktur Bisnis dan Sumber Daya Manusia PNM.

PNM menekankan bahwa pembiayaan syariah dijalankan berdasarkan prinsip dan akad yang mengedepankan transparansi serta menghindari unsur riba, gharar, dan maysir untuk memberikan rasa aman bagi nasabah.

Selain pembiayaan, PNM membangun ekosistem pemberdayaan melalui pendampingan usaha, pelatihan, pengembangan karakter, dan peningkatan literasi keuangan untuk mendorong pertumbuhan usaha mikro.

Dukungan operasional datang dari lebih dari 43 ribu Account Officer PNM Mekaar yang mayoritas perempuan dan lulusan SMA sederajat, yang menjadi kunci mendekatkan layanan kepada komunitas target.

PNM menyatakan komitmen untuk terus memperluas jangkauan layanan syariah agar semakin banyak pengusaha ultra mikro memperoleh akses pembiayaan yang mudah, terjangkau, dan sesuai nilai yang diyakini masyarakat.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button