Pemisahan Logistik Pelabuhan Ketapang

Jakarta, Maret.id — Pemerintah akan memisah layanan angkutan logistik dan penumpang di pelabuhan Ketapang-Gilimanuk untuk meningkatkan kelancaran penyeberangan tersebut.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan penerapan pola serupa di lintasan Merak-Bakauheni dapat mengatasi kemacetan di Ketapang-Gilimanuk.
“Jadi kita ingin memisahkan layanan angkutan barang dan orang seperti yang kita lakukan di Merak-Bakauheni; kita akan lakukan di Ketapang-Gilimanuk,” ujar Dudy Purwagandhi, Menteri Perhubungan.
Pernyataan itu disampaikan kemarin di Jakarta.
Pemerintah berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Bali dan sejumlah pemangku kepentingan untuk meningkatkan kapasitas layanan penyeberangan di Gilimanuk.
Peningkatan kapasitas akan dilakukan dengan mengoptimalkan fasilitas di kawasan Celukan Bawang sebagai titik layanan angkutan logistik serta mengadopsi pola penanganan yang diterapkan pada lintasan Merak-Bakauheni.
“Dengan Gubernur Bali dan saya, kita sudah mengolaborasi itu, dengan Pelindo untuk bisa menambah khususnya di Gilimanuk, di sana ada Pelindo ada Celukan Bawang, itu kapasitasnya akan ditingkatkan,” ujar Dudy Purwagandhi, Menteri Perhubungan.
Pemisahan layanan diharapkan membuat arus kendaraan tidak lagi terkonsentrasi pada satu pelabuhan sehingga operasional penyeberangan menjadi lebih lancar.
“Jadi kita nanti akan ada pemisahan antara angkutan penumpang kemudian juga angkutan barang. Dengan harapan kalau pemisahan itu, maka tidak terkonsentrasi di satu pelabuhan saja,” ujar Dudy Purwagandhi, Menteri Perhubungan.
Target penerapan pola baru tersebut ditetapkan paling lambat direalisasikan sebelum periode angkutan Lebaran 2027.
Pemerintah mempertimbangkan bahwa kepadatan saat libur Natal dan Tahun Baru 2026/2027 diperkirakan masih lebih rendah dibandingkan angkutan Lebaran sehingga kesiapan infrastruktur diprioritaskan menjelang musim mudik berikutnya.
Langkah ini dipandang sebagai upaya antisipatif terhadap lonjakan mobilitas masyarakat dan kebutuhan logistik saat puncak angkutan Lebaran, dan akan membutuhkan koordinasi lebih lanjut antara kementerian terkait, pemerintah daerah, dan operator pelabuhan.





