Garnita NasDem Serukan Perlindungan Perempuan Pasca Kasus YTR

Jakarta, Maret.id — Ketua Umum Garnita Malahayati Partai NasDem, Andina Thresia Narang, menyerukan agar negara tidak hanya menindak pelaku kekerasan secara hukum, tetapi juga mengutamakan perlindungan dan pemulihan bagi korban.
Andina menekankan perhatian publik harus berfokus pada upaya melindungi perempuan dan mencegah kekerasan. “Kasus yang dialami Yovita tidak boleh berhenti hanya sebagai pemberitaan. Ini harus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen negara dalam melindungi setiap perempuan,” kata Andina.
Ia mengingatkan bahwa Indonesia memiliki perangkat hukum yang cukup untuk menindak pelaku kekerasan terhadap perempuan, seperti Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. “Saya berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Andina juga mendorong perempuan untuk berani melapor atau bersuara jika mengalami atau menyaksikan kekerasan. “Perempuan harus berani speak up. Setiap laporan adalah langkah penting untuk menghentikan siklus kekerasan,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa budaya menyalahkan korban merupakan hambatan besar dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan. “Seluruh pihak perlu menciptakan lingkungan yang aman agar korban berani melapor tanpa takut stigma atau intimidasi,” imbuh Andina.
Pemulihan korban, menurutnya, harus menjadi prioritas yang sama pentingnya dengan proses hukum terhadap pelaku. “Kasus Yovita harus tetap berfokus pada perlindungan korban secara menyeluruh, termasuk pemulihan kondisi psikologis dan fisik,” tuturnya.
Andina menekankan, negara harus memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis, perlindungan, dan dukungan sosial. “Trauma akibat kekerasan tidak selesai hanya dengan ditangkapnya pelaku,” pungkasnya.





