BPK Beri WTP pada LKPP 2025, Bapanas Dapat Pengecualian

Jakarta, Maret.id — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membacakan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2025 dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Ketua BPK RI Isma Yatun menyatakan BPK telah menyelesaikan seluruh rangkaian pemeriksaan dan menyerahkan hasilnya secara administratif kepada DPR RI pada 26 Mei 2026.
Hasil pemeriksaan BPK terhadap LKPP 2025 memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Berdasarkan hasil pemeriksaan atas LKPP tahun 2025, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP. Opini tersebut didukung oleh opini WTP atas 97 laporan keuangan kementerian atau lembaga dan satu laporan keuangan Bendahara Umum Negara,” ujar Isma Yatun, Ketua BPK RI.
Satu lembaga yakni Badan Pangan Nasional memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
“Di sisi lain, Badan Pangan Nasional memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian. Namun hal ini tidak berdampak material terhadap kewajaran LKPP tahun 2025 secara keseluruhan,” ujar Isma Yatun, Ketua BPK RI.
BPK menyampaikan bahwa pencapaian opini WTP mencerminkan perbaikan tata kelola dan pengelolaan keuangan negara yang berkelanjutan.
“Capaian opini WTP yang kembali diraih tahun ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen dalam upaya memperbaiki tata kelola keuangan negara. Hendaknya raihan ini dapat menjadi fondasi yang kokoh untuk terus memperkuat akuntabilitas dan mengoptimalkan APBN bagi kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat,” ujar Isma Yatun, Ketua BPK RI.
Opini WTP atas LKPP 2025 diharapkan memperkuat akuntabilitas fiskal dan menjadi dasar pengelolaan APBN yang lebih efektif untuk mendukung program-program prioritas pemerintah.





