Kemen PU Percepat Penanganan Jembatan Enang Ganggu Logistik

Jakarta, Maret.id — Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh menangani Jembatan Enang-Enang di Kabupaten Bener Meriah secara bertahap dengan prioritas keselamatan pengguna dan konektivitas masyarakat.
Sejak akhir Mei 2026, BPJN Aceh berkoordinasi intensif dengan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah untuk mempercepat langkah penanganan berdasarkan pertimbangan teknis.
Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan komitmen kementerian untuk segera menangani infrastruktur terdampak demi menjaga konektivitas dengan tetap mengutamakan keselamatan.
Menurut Menpu, koordinasi erat antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci agar setiap tahapan penanganan berjalan efektif dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat.
Hasil evaluasi teknis menunjukkan kondisi struktur jembatan, geometrik jalan, dan tanah di sekitar lokasi masih labil akibat longsor sehingga memerlukan penanganan bertahap.
Sebagai langkah awal, BPJN Aceh telah menyelesaikan pemasangan perkuatan sementara (shoring) pada struktur jembatan.
Plt Kepala BPJN Aceh Zulkarnaini memastikan perkuatan itu memungkinkan jembatan difungsikan secara terbatas.
Saat ini jembatan dapat dilintasi kendaraan roda dua serta kendaraan roda empat dengan muatan maksimal lima ton pada siang hari, sementara kendaraan berat dan angkutan umum tetap dibatasi demi keselamatan.
“Kemarin kita sudah kerahkan satker supaya meminta PPK di sana untuk dibuat perkuatan di bawah jembatan dengan shoring itu dan sudah selesai dikerjakan. Untuk roda dua, roda empat, dan pejalan kaki insyaallah sudah bisa dilalui, namun untuk kendaraan bermuatan besar seperti truk masih belum bisa,” ujar Zulkarnaini, Plt Kepala BPJN Aceh.
Selama masa penanganan darurat, BPJN Aceh terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah, khususnya Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Dinas Perhubungan, untuk mendukung rekayasa lalu lintas dan pembatasan kendaraan.
Jalan Werlah tetap dioptimalkan sebagai jalur alternatif, dan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah mengusulkan pelebaran Jalan Werlah melalui Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) untuk meningkatkan kelancaran arus lalu lintas.
BPJN Aceh menyatakan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Aceh akan terus memantau kondisi Jembatan Enang-Enang serta berkoordinasi intensif dengan pemerintah daerah dan masyarakat selama masa penanganan darurat.
Untuk penanganan permanen, BPJN akan mempercepat tahapan perencanaan agar pembangunan jembatan permanen dapat segera direalisasikan.
“Untuk jembatan permanen di Enang-Enang memang sudah kami programkan di tahun 2027. Namun dengan kondisi sekarang, kita melihat perlu dilakukan percepatan sehingga perencanaannya akan kita lakukan lebih awal di tahun 2026 untuk menyiapkan desain dan pemrogramannya. Kemudian pada tahun 2027 insyaallah kita akan melaksanakan pekerjaan fisiknya,” ujar Zulkarnaini, Plt Kepala BPJN Aceh.





