Pertamina Tuntaskan Penataan 31 Anak Usaha, Dorong Efisiensi

Jakarta, Maret.id — PT Pertamina (Persero) menyatakan melanjutkan program penataan anak usaha atau business streamlining sebagai bagian dari transformasi perusahaan dan hingga akhir semester I 2026 telah menyelesaikan penataan terhadap 31 entitas.
Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis Pertamina Agung Wicaksono mengatakan program streamlining merupakan bagian dari transformasi berkelanjutan yang dijalankan perusahaan sekaligus selaras dengan arah kebijakan Pemerintah dan Danantara dalam keterangannya, Minggu (5/7/2026). “Streamlining ini merupakan bagian dari transformasi berkelanjutan Pertamina, yang juga sejalan dengan aspirasi Pemerintah dan Danantara. Tujuan akhirnya adalah penguatan ketahanan energi nasional, pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat dan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional,” ujar Agung Wicaksono, Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis Pertamina.
Menurut Agung, program streamlining menjadi salah satu prioritas strategis Perseroan yang dirancang untuk memperkuat fokus pada bisnis inti, membangun keunggulan, serta meningkatkan daya saing perusahaan agar mampu menciptakan nilai tambah secara berkelanjutan.
Program tersebut dijalankan melalui berbagai aksi korporasi seperti merger, divestasi bisnis noninti, serta likuidasi entitas dormant atau tidak aktif—terutama di sektor hulu migas—untuk merampingkan struktur grup usaha dan meningkatkan kecepatan pengambilan keputusan, efisiensi, serta kualitas tata kelola.
“Walaupun Entitas Hulu Migas yang dormant ini selama ini tidak ada pengeluaran baik untuk operasional maupun gaji direksi atau komisaris, namun tetap kami likuidasi sebagai bagian dari upaya merapikan struktur Pertamina Group,” ujar Agung Wicaksono, Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis Pertamina.
Ia menambahkan capaian program streamlining sepanjang semester I 2026 menunjukkan bahwa aksi korporasi tersebut mampu memperkuat rantai pasok energi nasional, meningkatkan efisiensi, serta memperkuat resiliensi bisnis dan langkah ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2026 mengenai percepatan penataan BUMN dan/atau anak usaha BUMN.
“Program Streamlining tidak berhenti pada aksi korporasi saja, namun juga mencakup transformasi untuk meningkatkan keunggulan, memperkuat kualitas tata kelola dan kualitas pelayanan kami kepada publik,” ujar Agung Wicaksono, Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis Pertamina.
Sementara itu, Vice President Corporate Communication Pertamina Muhammad Baron menyatakan seluruh proses dalam program streamlining dilakukan dengan mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, manajemen risiko yang komprehensif, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut Baron, pelaksanaan program tersebut mendapat dukungan dan pengawalan berbagai instansi lintas sektoral termasuk aparat penegak hukum, auditor, Danantara, BP BUMN selaku pemegang saham, serta sejumlah lembaga dan pemangku kepentingan internal termasuk serikat pekerja.
“Terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya atas dukungan dan masukan yang telah diberikan untuk memastikan program streamlining ini tidak hanya dilakukan dengan benar, namun juga mencapai value creation yang ditargetkan,” tutur Muhammad Baron, Vice President Corporate Communication Pertamina.





