Dewanti Rumpoko Desak Reboisasi untuk Mitigasi Bencana di Malang

Jakarta, Maret.id — Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Dewanti Rumpoko, mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memprioritaskan program reboisasi sebagai langkah mitigasi bencana di Malang Raya.
Program ini dianggap vital untuk pemulihan kawasan hutan dan pengurangan risiko banjir serta tanah longsor di wilayah rawan bencana. Dewanti menyoroti enam kecamatan yang memerlukan perhatian khusus: Pujon, Ngantang, Kasembon, Sumbermanjing Wetan, Gedangan, dan Bantur.
“Kecamatan-kecamatan tersebut memiliki karakteristik geografis yang rentan terhadap bencana hidrometeorologi dan memerlukan penguatan tutupan hutan secara berkelanjutan,” tegas Dewanti.
Politisi dari PDI Perjuangan ini juga menyebut bahwa kerusakan hutan disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk pembalakan liar dan area yang tidak produktif. Penanaman kembali harus dilakukan dengan jenis tanaman yang lebih baik untuk meningkatkan produktivitas hutan.
“Kondisi geografis Malang Raya yang didominasi perbukitan membutuhkan tutupan hutan yang memadai untuk menjaga kestabilan tanah, terutama saat curah hujan tinggi,” imbuh Dewanti.
Dia menegaskan bahwa rehabilitasi kawasan hutan harus menjadi komponen penting dalam strategi jangka panjang untuk mengurangi risiko bencana.
Data dari Perum Perhutani KPH Malang tahun 2025 menunjukkan sekitar 4.800 hektare kawasan hutan di Malang Raya memerlukan penghijauan karena kerusakan akibat pembalakan liar dan penurunan produktivitas pohon.
Dalam konteks ini, Dewanti menekankan pentingnya pemerintah untuk mempercepat rehabilitasi hutan demi memperkuat ketahanan lingkungan dan melindungi masyarakat dari ancaman bencana.





