Ekonomi

Kemendag Petakan 2.616 Desa Berpotensi Ekspor Dorong Devisa

Jakarta, Maret.id — Kementerian Perdagangan (Kemendag) memetakan 2.616 desa di berbagai daerah sebagai bagian dari Program Desa Bisa Ekspor untuk memperluas basis pelaku ekspor nasional dan mendorong produk unggulan daerah menembus pasar internasional.

“Program tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah membangun ekosistem ekspor sejak dari daerah dengan memetakan potensi setiap desa,” kata Ari Satria, Direktur Pengembangan Ekspor Jasa dan Produk Kreatif Kemendag.

Desa-desa yang telah diidentifikasi dikelompokkan berdasarkan tingkat kesiapan ekspornya untuk mempermudah pendampingan dan menyesuaikan intervensi dengan kebutuhan masing-masing.

“Saat ini ada 2.616 desa di seluruh Indonesia yang sudah kita identifikasi. Kita klasterkan mana yang benar-benar siap ekspor, mana yang punya potensi ekspor, jadi produknya sebenarnya potensial namun perlu dikembangkan lagi,” kata Ari Satria, Direktur Pengembangan Ekspor Jasa dan Produk Kreatif Kemendag.

Selain pemetaan, Kemendag memfasilitasi pelaku UMKM agar tidak harus langsung berhadapan dengan pembeli luar negeri pada tahap awal.

Pemerintah mempertemukan pelaku usaha dengan agregator atau off-taker yang membantu proses pembinaan hingga pemasaran produk agar mampu memenuhi berbagai persyaratan ekspor negara tujuan.

“Pelaku usaha harus memahami berbagai ketentuan mulai dari sertifikasi keamanan pangan, sertifikat halal, hingga standar lain yang dipersyaratkan masing-masing negara tujuan,” ujar Ari Satria, Direktur Pengembangan Ekspor Jasa dan Produk Kreatif Kemendag.

“Pendekatan tersebut dapat meningkatkan kepercayaan diri pelaku UMKM dan memperkuat kesiapan produk sebelum memasuki pasar ekspor,” tutur Ari Satria, Direktur Pengembangan Ekspor Jasa dan Produk Kreatif Kemendag.

Program ini diharapkan memperluas basis pelaku ekspor nasional serta membuka akses pasar internasional bagi produk-produk unggulan dari tingkat desa.

Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat rantai nilai dan daya saing produk lokal di pasar global.

Pendekatan klaster dan fasilitasi off-taker diharapkan mempercepat pemenuhan standar internasional dan meningkatkan ekspor nonmigas dari level desa.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button