Program Perdagangan Karbon Segera Direalisasikan oleh Pemerintah

Jakarta, Maret.id — Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hashim Djojohadikusumo, mengumumkan bahwa program perdagangan karbon kehutanan telah siap diimplementasikan. Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara peluncuran Persetujuan Menteri Kehutanan mengenai penerbitan unit karbon melalui skema Non Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (Non SPE-GRK) pada Senin, 6 Juli 2026.
Hashim menyatakan bahwa tidak semua program pemerintah dapat berjalan sesuai harapan. Tantangan terbesar, menurutnya, sering kali muncul pada tahap implementasi meskipun tujuan program tersebut baik. “Terus terang saja banyak program-program pemerintah Prabowo-Gibran, tujuannya mulia, bagus sekali tujuannya, tapi kita harus akui beberapa program terhalangi dengan implementasi,” tegas Hashim.
Namun, ia menilai bahwa program perdagangan karbon kehutanan menjadi salah satu yang paling cepat dan sukses. Hashim menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut berkat kolaborasi berbagai kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan yang saling bekerja dalam satu ekosistem. “Program ini yang paling cepat dan saya bisa katakan program ini yang sempurna, tidak ada cacat,” imbuhnya.
Hashim memberikan apresiasi khusus kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Menurutnya, Raja Juli mampu mempercepat implementasi perdagangan karbon sehingga proyek tersebut siap diperdagangkan. “Pak Raja Juli luar biasa. Hari Kamis tidak omon-omon, sudah ada yang bisa diperdagangkan,” kata Hashim.
Peluncuran perdagangan karbon kehutanan melalui skema Non SPE-GRK menandai dimulainya perdagangan karbon untuk proyek-proyek yang telah memenuhi persyaratan. Implementasi program ini diharapkan dapat memperkuat pasar karbon di Indonesia dan mendukung target penurunan emisi nasional.





