Ekonomi

Purbaya Tolak Permintaan Himbara Antisipasi Dana Pemerintah

Jakarta, Maret.id — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan keprihatinan atas permintaan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk memperpanjang tenor penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) hingga satu tahun karena dikhawatirkan akan mengganggu kesiapan pemerintah mengantisipasi kebutuhan dana di luar rencana anggaran.

Purbaya menyampaikan bahwa skema penempatan dana yang berjalan saat ini dirancang agar pemerintah tetap memiliki fleksibilitas menarik kembali dana bila diperlukan.

“Jadi yang Rp200 triliun sampai akhir tahun, yang Rp100 triliun tiga bulan sekali dilihat, yang Rp100 triliun keluar masuk, fleksibel. Karena kami juga akan antisipasi kalau kita (pemerintah) perlu dana,” ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

“Pelan-pelan BI juga akan mengisi. Kalau dana kami tarik, BI akan mengisi juga. Jadi, pelan-pelan suplai uang di sistem akan lebih stabil dibandingkan sebelumnya,” ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Pemerintah menolak permintaan Himbara agar tenor penempatan SAL diperpanjang sampai satu tahun.

Menurut Purbaya, skema saat ini juga memberikan fleksibilitas yang memadai untuk memenuhi kebutuhan likuiditas perbankan.

Keputusan menolak perpanjangan tenor menegaskan prioritas pemerintah menjaga ruang fiskal dan stabilitas likuiditas sistem keuangan ketika menghadapi potensi kebutuhan dana tak terduga.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button