DPR: Pembubaran Bea Cukai Opsi Terakhir karena Dampak Ekonomi

Jakarta, Maret.id — Wacana pembubaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tidak seharusnya menjadi langkah yang didahulukan menurut Amin Ak, Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS.
“Sepengetahuan saya, hingga saat ini yang berkembang adalah wacana dan ultimatum untuk melakukan pembenahan, bukan keputusan pemerintah untuk membubarkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai,” ujar Amin Ak, Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS.
Dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (11/6/2026), Amin menjelaskan Menteri Keuangan telah menyampaikan bahwa Presiden memberikan target perbaikan tata kelola dan bahwa apabila pembenahan tidak menunjukkan hasil signifikan maka seluruh opsi akan dievaluasi.
Sebagai anggota Komisi XI DPR, Amin menyatakan pihaknya terus mengikuti perkembangan tetapi hingga kini belum ada pembahasan resmi di Komisi XI mengenai rencana pembubaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
“Yang menjadi perhatian kami justru bagaimana memastikan reformasi kelembagaan berjalan secara nyata, terukur, dan memberikan hasil bagi negara,” ujar Amin Ak, Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS.
Menurut Amin, akar persoalan bukan pada nama atau bentuk organisasi melainkan pada kualitas tata kelola yang harus diperbaiki secara menyeluruh.
Ia menilai selama bertahun-tahun berbagai kalangan telah menyoroti masalah integritas aparatur, lemahnya pengawasan, praktik penyelundupan, under invoicing, pelayanan yang belum seragam, hingga tingginya biaya logistik akibat ketidakpastian di lapangan.
“Persoalan-persoalan inilah yang harus dibereskan secara tuntas,” ujar Amin Ak, Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS.
Amin menyebut langkah Presiden yang memberikan target pembenahan merupakan bentuk kepemimpinan yang tegas karena negara tidak boleh menoleransi praktik yang merugikan penerimaan negara serta mencederai kepercayaan publik.
Meski demikian, ia menegaskan pembubaran institusi sebesar Direktorat Jenderal Bea dan Cukai hanya layak dipertimbangkan sebagai opsi terakhir apabila seluruh upaya reformasi tidak membuahkan hasil.
“Bea Cukai memiliki fungsi strategis dalam menjaga penerimaan negara, mengawasi lalu lintas barang, melindungi industri nasional, sekaligus menjaga keamanan perbatasan. Karena itu, membubarkan institusi sebesar ini harus menjadi opsi terakhir,” ujar Amin Ak, Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS.
Menurut Amin, setiap perubahan kelembagaan harus didasarkan pada kajian komprehensif, analisis biaya-manfaat yang jelas, kepastian hukum, serta tidak mengganggu pelayanan kepada dunia usaha.
Amin juga meminta pemerintah menetapkan indikator keberhasilan reformasi secara terukur, antara lain peningkatan penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai, penurunan praktik penyelundupan dan impor ilegal, meningkatnya transparansi pelayanan, menyempitnya ruang korupsi melalui digitalisasi, serta meningkatnya kepuasan pelaku usaha.
“Fokus kami bukan sekadar mempertahankan atau membubarkan sebuah institusi. Fokus kami adalah memastikan Indonesia memiliki sistem kepabeanan yang bersih, profesional, transparan, berintegritas, dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Amin Ak, Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS.





