212 Juta Ton Batubara Siap ESDM untuk PLN, Pasokan 2026 Aman

Jakarta, Maret.id — Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memperkuat pemantauan pelaksanaan kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) untuk menjamin pasokan batubara bagi sektor kelistrikan dan nonkelistrikan.
Pemerintah menugaskan badan usaha pertambangan yang memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dengan total volume 212 juta metrik ton untuk memenuhi kebutuhan batubara PT PLN (Persero) yang diproyeksikan sebesar 154 juta metrik ton pada 2026.
“Ditjen Minerba secara berkala melakukan pemantauan terhadap kepatuhan pelaksanaan DMO untuk sektor kelistrikan dan nonkelistrikan, dan kami telah menugaskan badan usaha dengan total volume 212 juta metrik ton guna memenuhi kebutuhan PLN 154 juta metrik ton pada 2026,” ujar Tri Winarno, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara.
Per Mei 2026 sebanyak 144 juta metrik ton dari penugasan tersebut telah dikontrakkan, sementara realisasi pengiriman diperkirakan mencapai 130,5 juta metrik ton.
Tri menekankan percepatan penyelesaian kontrak sebagai langkah penting agar penugasan dapat segera direalisasikan menjadi pengiriman ke pembangkit listrik tenaga uap.
“Kontrak menjadi dasar pelaksanaan pengiriman batubara ke PLTU, sehingga kami mendorong PLN Energi Primer Indonesia untuk mempercepat proses kontrak agar penugasan dapat segera direalisasikan menjadi pengiriman,” ujar Tri Winarno, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara.
Ditjen Minerba terus berkoordinasi dengan PLN Energi Primer Indonesia dan badan usaha pertambangan untuk memastikan pasokan batubara ke PLTU terpenuhi tepat waktu, sesuai volume, dan memenuhi spesifikasi teknis yang dibutuhkan.
“Pemerintah terus memastikan agar kebutuhan batubara PLN pada semester II 2026 dapat dipenuhi sesuai jadwal dan spesifikasi pembangkit, sehingga koordinasi dan percepatan penyelesaian kontrak perlu terus dilakukan,” ujar Tri Winarno, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara.
Melalui penguatan pemantauan dan percepatan penyelesaian kontrak, Kementerian ESDM berupaya menjaga keandalan pasokan batubara bagi sektor kelistrikan nasional sekaligus memastikan pelaksanaan DMO berjalan konsisten dan terukur.
Upaya ini diharapkan menjaga ketersediaan pasokan listrik pada 2026 dan mendukung stabilitas operasi pembangkit yang mengandalkan pasokan batubara.





