Kementerian PU Amankan Pantai Lampu Satu Merauke, Jaga PAD

Jakarta, Maret.id — Kementerian Pekerjaan Umum melanjutkan pembangunan pengamanan Pantai Lampu Satu di Kabupaten Merauke, Papua Selatan untuk menanggulangi abrasi dan intrusi air laut.
Pengerjaan proyek itu dilakukan melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (DJSDA) sebagai bagian dari upaya perlindungan kawasan pesisir dan pemukiman warga.
Pernyataan soal prioritas program itu disampaikan oleh Menteri Pekerjaan Umum dalam keterangan resmi yang dirilis Selasa (14/7/2026).
“Pengamanan pesisir pantai merupakan salah satu program prioritas Kementerian PU. Pembangunan pengaman ini bertujuan untuk melindungi aset strategis di kawasan pesisir dari risiko banjir rob, abrasi, dan erosi,” kata Dody Hanggodo, Menteri Pekerjaan Umum.
Pembangunan pengaman pantai juga diharapkan menjaga sumber air tawar dari ancaman intrusi air laut yang kian mengkhawatirkan warga setempat.
Plt Direktur Sungai dan Pantai DJSDA Kementerian Pekerjaan Umum, Dian Alma’ruf, saat mendampingi Direktur Jenderal Sumber Daya Air Arnold Aristoteles Paplapna Ritiauw, menyatakan bahwa penanganan sudah dimulai sejak 2022.
“Daerah ini memang sudah sangat terabrasi, bahkan ada yang tergeser garis pantainya sepanjang 100 meter. Sehingga teman-teman di BWS Papua Merauke sudah memprogramkan kegiatan penanganan yang sudah dimulai dari tahun 2022 dengan total yang sudah ditangani sekitar 639 meter,” kata Dian Alma’ruf, Plt Direktur Sungai dan Pantai DJSDA Kementerian Pekerjaan Umum.
Hingga kini, program yang dijalankan Balai Wilayah Sungai Papua Merauke telah mengamankan sekitar 639 meter garis pantai dari ancaman abrasi.
Pada 2026, Kementerian Pekerjaan Umum kembali melanjutkan pembangunan pengaman pantai sepanjang 120 meter dengan anggaran sekitar Rp8 miliar.
Konstruksi pengaman menggunakan revetment kubus beton berukuran 60x60x60 cm dan 30x30x30 cm yang diperkuat dengan lapisan geotekstil sebagai fondasi.
Dengan kelanjutan proyek ini, pemerintah menargetkan perlindungan yang lebih baik bagi kawasan pesisir Merauke, menjaga ketersediaan air tawar, dan mengurangi risiko gangguan mata pencaharian serta pemukiman warga akibat abrasi dan gelombang laut.





