Ekonomi

Dirjen Perhubungan Udara Minta Rp5,29 T ke DPR untuk Operasi

Jakarta, Maret.id — Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan mengusulkan tambahan anggaran tahun anggaran 2027 sebesar Rp5,297 triliun kepada Komisi V DPR RI.

Dirjen Perhubungan Udara Lukman F. Laisa menyampaikan usulan itu dalam Rapat Dengar Pendapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Kamis, 16 Juli 2026.

Lukman menjelaskan usulan anggaran tersebut merujuk pada dua surat Menteri Perhubungan tertanggal 8 Juni 2026 dan 24 Juni 2026.

“Adapun rincian usulan tambahan pagu indikatif Ditjen Perhubungan Udara tahun anggaran 2027 untuk pemenuhan kegiatan prioritas antara lain dukungan keselamatan sebesar Rp2,9 triliun, untuk pemeliharaan sarana prasarana, rehabilitasi prasarana bandar udara, rekondisi PKPPK, PLTS, peralatan dan pertolongan darurat, serta peralatan keamanan penerbangan,” ujar Lukman F. Laisa, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub.

Usulan tambahan anggaran juga mencakup pemenuhan layanan keperintisan sebesar Rp344 miliar dengan target pelayanan 385 rute perintis, sementara alokasi saat ini baru memenuhi 306 rute perintis.

Untuk dukungan pelayanan diusulkan sebesar Rp1,3 triliun yang mencakup pemenuhan prioritas nasional Rp230 miliar, dukungan penyelenggaraan tugas dan fungsi Rp533 miliar, serta pemenuhan prioritas lainnya Rp609 miliar, dan disiapkan belanja pegawai sebesar Rp651,5 miliar.

Terkait kekurangan belanja gaji, Lukman menyatakan Sekretariat Jenderal Kemenhub sedang berupaya memenuhi kebutuhan tersebut menggunakan anggaran yang tersedia sambil tetap mengawal proses usulan tambahan anggaran dari Kementerian Perhubungan.

Menhub Dudy Purwagandhi menyampaikan bahwa pagu indikatif Kementerian Perhubungan untuk tahun anggaran 2027 sebesar Rp28,34 triliun.

Komposisi pagu indikatif tersebut terdiri dari program infrastruktur konektivitas sebesar Rp19,10 triliun atau 67,38 persen, dukungan manajemen Rp7,60 triliun atau 26,84 persen, serta program pendidikan dan vokasi Rp1,63 triliun atau 5,78 persen.

Dudy menjelaskan bila dibandingkan indikasi pendanaan rencana strategis tahun 2027 sebesar Rp46,21 triliun terdapat gap sebesar Rp17,87 triliun atau 38,67 persen, dan jika dibandingkan pagu kebutuhan tahun 2027 sebesar Rp55,16 triliun gap mencapai Rp26,82 triliun atau 48,62 persen.

Usulan tambahan anggaran diarahkan untuk memperkuat keselamatan penerbangan, menjaga keberlanjutan layanan perintis di daerah terpencil, dan menutup kebutuhan belanja pegawai agar layanan publik sektor transportasi udara tetap terjaga.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button