Ekonomi

Program Belanja Nasional 2025 Tembus Rp393,79 Triliun

Jakarta, Maret.id — Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengumumkan capaian Program Belanja Nasional 2025 yang digelar bersama berbagai asosiasi usaha.

Program strategis itu mencatat nilai transaksi sebesar Rp393,79 triliun sepanjang 2025.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menilai angka tersebut sebagai bukti kekuatan daya beli dan konsumsi domestik.

“Sepanjang tahun 2025, total nilai transaksi yang tercatat dari program ini sebesar Rp393,79 triliun. Angka ini tentu bukan sekadar statistik, melainkan gambaran riil bahwa konsumsi masyarakat Indonesia masih tumbuh di pasar dalam negeri yang terus bergerak,” ujar Budi Santoso, Menteri Perdagangan.

Pemaparan itu disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKBP) APBN Tahun Anggaran 2025 yang diikuti secara daring di Jakarta pada Kamis, 16/7/2026.

Sepanjang 2025, Kemendag memberikan pendampingan intensif kepada 38.356 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Pendampingan tersebut terbagi dalam tiga fokus utama pemberdayaan.

Fokus pertama adalah peningkatan daya saing yang menjangkau 34.746 UMKM.

Fokus kedua adalah perluasan akses pasar melalui pameran dan kemitraan strategis yang menyasar 2.222 UMKM.

Fokus ketiga berupa kampanye agar produk lokal menjadi tuan rumah di negeri sendiri yang diikuti 1.389 UMKM, termasuk gerakan “Kamis Pakai Lokal”.

Di ranah ekspor, program “UMKM Bisa Ekspor” mendorong pelaku usaha menembus pasar global.

Program ini menyelenggarakan 622 kegiatan business matching sepanjang 2025 yang melibatkan 1.217 pelaku usaha dengan total 1.962 keikutsertaan.

Langkah promosi tersebut menghasilkan potensi transaksi luar negeri senilai 134,87 juta dolar Amerika Serikat (AS).

“Produk UMKM yang paling diminati meliputi hasil perikanan, home decor dan furnitur, kopi, produk kesehatan dan perawatan tubuh, rempah-rempah, makanan dan minuman, produk pertanian dan perkebunan, fesyen, makanan ringan, molasses (pengganti gula), rumput laut, produk turunan kelapa, hingga pakaian renang,” ujar Budi Santoso, Menteri Perdagangan.

Di dalam negeri, Kemendag memperketat tata kelola distribusi logistik melalui pemantauan harga bahan pokok memakai Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP).

Kemendag juga mengintensifkan pengawasan perdagangan untuk melindungi hak konsumen serta mengoptimalkan Sistem Resi Gudang dan Pasar Lelang Komoditas.

Untuk membentengi industri nasional, pemerintah menerapkan instrumen proteksi dagang yang ketat sepanjang 2025.

Kebijakan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) diberlakukan bagi sektor tekstil dan produk tekstil termasuk benang dan kain kapas serta produk keramik, sementara produk strategis seperti hot-rolled plate dan nylon film dilindungi melalui Bea Masuk Anti Dumping (BMAD).

Kemendag terus membuka akses pasar internasional melalui perundingan dagang bilateral dan regional.

Beberapa upaya yang disebutkan meliputi Indonesia-Peru CEPA, Indonesia-Canada CEPA, serta peningkatan pada perjanjian ATIGA, ACFTA, dan IUAE-CEPA.

Di bidang hukum perdagangan internasional, Kemendag mencatat kemenangan dalam sejumlah sengketa di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) untuk komoditas strategis seperti biodiesel, baja nirkarat, dan produk sawit.

Keberhasilan penyelesaian hambatan dagang luar negeri itu diperkirakan menyelamatkan potensi akses pasar ekspor Indonesia senilai Rp7,34 triliun.

Promosi dagang skala besar turut dilaksanakan melalui Trade Expo ke-40 yang mencatat transaksi sebesar 22,8 miliar dolar AS.

Untuk mendukung kelanjutan ekspor, Kemendag meresmikan empat pusat ekspor baru di Surabaya, Makassar, Batam, dan Balikpapan.

Pencapaian ini menunjukkan kombinasi kebijakan domestik dan diplomasi dagang yang bertujuan memperkuat posisi produk Indonesia di pasar global.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button