Kemendag Diminta Hadirkan Program UMKM Dorong Ekonomi Lokal

Jakarta, Maret.id — Kementerian Perdagangan diminta menghadirkan program yang lebih menyentuh masyarakat, khususnya pelaku UMKM dan pedagang di pasar rakyat.
Permintaan itu disampaikan anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron ketika menyoroti kebutuhan revitalisasi pasar tradisional, peningkatan fasilitas berdagang, dan pendampingan UMKM. “Kementerian Perdagangan ini memegang peranan penting di dalam membuka pasar-pasar baru dan meningkatkan perdagangan baik dalam negeri maupun luar negeri, dan bahkan dalam konteks untuk modernisasi di pasar dalam negeri,” ujar Herman Khaeron, Anggota Komisi VI DPR.
Anggota Komisi VI DPR Mufti Aimah Nurul Anam menekankan pentingnya penguatan pengamanan pasar dalam negeri untuk melindungi UMKM dari tekanan produk impor. “Persoalannya bukan karena kualitas produk UMKM kalah bersaing, tetapi karena pasar dalam negeri dibanjiri produk impor dengan harga yang jauh lebih murah,” ujar Mufti Aimah Nurul Anam, Anggota Komisi VI DPR.
Dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI bersama Kementerian Perdagangan dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) pada Kamis, 16 Juli 2026, Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan pemerintah terus memperkuat pembinaan UMKM meski terbatasnya anggaran.
Kemendag melaporkan bahwa pada tahun 2025 telah difasilitasi 100 UMKM yang siap ekspor dengan potensi transaksi mencapai 134 juta dolar AS atau sekitar Rp2 triliun. Periode Januari hingga Mei 2026 jumlah transaksi UMKM tercatat mencapai 193 juta dolar AS, dengan sekitar 70 persen peserta program merupakan eksportir baru dan seluruh proses business matching dilakukan secara daring.
“Soal pembinaan, kita terus melakukan pembinaan ke UMKM untuk ekspor dan juga kemitraan untuk di dalam negeri; kalau tadi disampaikan kita seolah-olah tidak bersentuhan dengan UMKM, sebenarnya kita banyak memfasilitasi UMKM kita untuk masuk ritel modern,” ujar Budi Santoso, Menteri Perdagangan.
“Kementerian terus memberikan pelatihan, pendampingan, peningkatan kualitas produk, serta penguatan desain dan branding agar produk UMKM mampu memenuhi kebutuhan pasar, baik di dalam negeri maupun pasar ekspor,” ujar Budi Santoso, Menteri Perdagangan.
Langkah-langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat daya saing pelaku usaha lokal, memperluas akses pasar, dan meredam dampak masuknya produk impor murah terhadap sektor konveksi, tekstil, serta usaha mikro dan kecil lainnya.





