Ekonomi

Harga Emas Antam 23 Juli 2026 Naik Tipis, Dampak pada Pasar

Jakarta, Maret.id — Berdasarkan laman Logam Mulia pada Kamis (23/7/2026) pukul 09.00 WIB, harga emas Antam naik tipis sebesar Rp5.000 menjadi Rp2.640.000 per gram dari Rp2.635.000 pada Rabu.

Harga emas Antam pada pencatatan tersebut adalah: 0,5 gram Rp1.370.000; 1 gram Rp2.640.000; 2 gram Rp5.220.000; 3 gram Rp7.805.000; 5 gram Rp12.975.000; 10 gram Rp25.895.000; 25 gram Rp64.612.000; 50 gram Rp129.145.000; 100 gram Rp258.212.000; 250 gram Rp645.265.000; 500 gram Rp1.290.320.000; dan 1.000 gram (1 kg) Rp2.580.600.000.

Aturan pajak yang relevan tercantum dalam PMK No. 34/PMK.10/2017 dan penting dipahami oleh investor emas batangan untuk mengelola biaya transaksi.

Untuk penjualan kembali (buyback), setiap transaksi dengan total nilai di atas Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 dengan tarif 1,5% bagi pemilik NPWP dan 3% bagi non-NPWP.

Untuk pembelian emas batangan, setiap transaksi langsung dikenakan PPh Pasal 22 dengan tarif 0,45% bagi pemilik NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP.

Ketentuan buyback yang memicu pemotongan pajak atas threshold Rp10 juta berlaku untuk semua pecahan emas dari 1 gram hingga 1.000 gram.

Kenaikan harga tipis yang tercatat dan aturan pajak ini berpotensi memengaruhi keputusan pembelian konsumen serta perhitungan biaya investasi bagi investor ritel di pasar domestik.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button