Ekonomi

Herman Khaeron Restrukturisasi BUMN Dorong Target Fiskal

Jakarta, Maret.id — Herman Khaeron, Anggota Komisi VI DPR RI, menilai pembenahan badan usaha milik negara (BUMN) melalui restrukturisasi harus didahulukan sebelum kebijakan streamlining atau penggabungan perusahaan dijalankan.

Ia menyatakan masih banyak BUMN menghadapi persoalan keuangan sehingga perlu ditangani terlebih dahulu sebelum dilakukan pengelompokan atau penggabungan.

“Dalam pandangan saya semestinya tidak streamlining dulu dikedepankan, namun restructuring dulu. Bagaimana melakukan restrukturisasi terhadap perusahaan BUMN yang rugi saat ini?” kata Herman Khaeron, Anggota Komisi VI DPR RI.

Herman menjelaskan terdapat beberapa opsi restrukturisasi yang dapat ditempuh pemerintah, antara lain restrukturisasi aset dan utang, penggabungan dengan ketentuan yang tidak merugikan BUMN sehat, serta pembubaran dengan pemenuhan kewajiban kepada kreditur.

“Kalau rugi itu apakah mereka tetap dilanjutkan dengan melakukan restrukturisasi? Baik restrukturisasi aset maupun hutang. Yang kedua, apakah perusahaan ini bisa di-merge dengan perusahaan lain namun tidak merugikan terhadap BUMN lainnya? Yang ketiga, perusahaan ini bisa dipailitkan atau dibubarkan dengan catatan pemerintah turut bertanggung jawab memenuhi kewajiban terhadap para pemilik kewajiban yang harus diselesaikan” kata Herman Khaeron, Anggota Komisi VI DPR RI.

Ia menegaskan pembenahan itu penting agar target Presiden Prabowo Subianto meningkatkan kapasitas BUMN sebagai penyumbang fiskal dapat terealisasi.

“Sehingga target-target Presiden Prabowo Subianto yang ingin meningkatkan kapasitas BUMN sebagai bagian penyumbang fiskal kepada negara yang semakin meningkat. Bahkan perhitungan return on asset-nya juga sudah jelas. Kalau nggak bisa 10 persen ya 5 persen lah. Kalau 5 persen masih rasional untuk perhitungan return on asset-nya. Artinya semua bisa mengejar ke arah itu” tutur Herman Khaeron, Anggota Komisi VI DPR RI.

Ia menambahkan seluruh BUMN harus diarahkan menjadi perusahaan sehat, mampu menghasilkan keuntungan, serta mengelola utang secara produktif.

“Kalau misalkan seluruh BUMN yang sehat kemudian bisa mengejar ke arah ROA (Return on Asset) yang lebih baik, dan kemudian bisa mengelola hutang dengan baik. Tapi hutang itu kan boleh-boleh saja sepanjang bisa dikelola menjadi keuntungan. Tapi kalau hutang menjadi beban, ini yang menurut saya akan membebani terhadap BUMN ke depan” kata Herman Khaeron, Anggota Komisi VI DPR RI.

Ia mengingatkan kebijakan streamlining tidak boleh mengurangi kemampuan BUMN yang selama ini telah mencetak laba dan menyetor dividen kepada negara.

Menurutnya pemegang amanah di Danantara Asset Management dan Badan Pengaturan BUMN perlu mempertimbangkan kesehatan masing-masing perusahaan sebelum menjalankan kebijakan streamlining.

“Selama hotel ini menguntungkan untuk BUMN tertentu sebagai fondasi mereka untuk mendapatkan keuntungan, bahkan kemudian memberikan dividen kepada negara, ya biarkan saja. Jangan kemudian sesuatu yang untung dicabut, yang rugi dikelola mereka. Ya semakin rugi. Atau perusahaan yang sudah untung digabungkan dengan perusahaan yang rugi menjadi rugi. Semakin tidak ada dividen kepada negara. Nah ini yang harus dipikirkan” ujar Herman Khaeron, Anggota Komisi VI DPR RI.

Pernyataan tersebut disampaikan saat Herman berkunjung ke sebuah redaksi di Jakarta pada Jumat, 24 Juli 2026.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button