Kementerian PU Terapkan Asbuton A30, Kurangi Impor Material

Jakarta, Maret.id — Kementerian Pekerjaan Umum mulai menerapkan penggunaan campuran Aspal Buton (Asbuton) sebesar 30% (A30) pada sejumlah ruas jalan tol strategis untuk memperkuat kemandirian material konstruksi nasional dan mengurangi ketergantungan terhadap aspal impor.
Kebijakan ini berdasar pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 10 Tahun 2026 tentang Pengolahan Aspal Buton Olahan untuk Pembangunan dan Preservasi Jalan.
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menyatakan pemanfaatan asbuton merupakan langkah strategis pemerintah untuk memperkuat industri dalam negeri dan meningkatkan nilai tambah sumber daya alam nasional.
“Alasan pakai aspal A30 karena untuk mengurangi impor aspal,” ujar Dody Hanggodo, Menteri Pekerjaan Umum.
Pernyataan tersebut disampaikan pada Kamis (23/7/2026).
Penerapan A30 akan dilakukan secara bertahap dengan pendekatan serupa kebijakan pencampuran biodiesel seperti B10 hingga B20.
“Jadi secara gradual kita naikkan kadar dari aspal Butonnya, tapi tetap memperhatikan nilai keekonomiannya. Sehingga kemudian APBN yang biasa digunakan untuk membangun dan preservasi jalan tidak membengkak,” ujar Dody Hanggodo, Menteri Pekerjaan Umum.
Penggunaan asbuton juga diharapkan mampu mengurangi dampak fluktuasi harga aspal dunia terhadap pembiayaan pembangunan infrastruktur nasional.
Indonesia selama ini masih mengandalkan impor untuk memenuhi sebagian besar kebutuhan aspal, padahal Pulau Buton di Sulawesi Tenggara memiliki cadangan aspal alam yang signifikan.
Sebagai tahap awal, campuran A30 akan diterapkan pada ruas Jalan Tol Banda Aceh–Sigli, Jalan Tol Jakarta–Cikampek II Selatan (Japek II Selatan), Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung, dan Jalan Tol Probolinggo–Banyuwangi.
Ruas-ruas tol tersebut juga dirancang memiliki fungsi ganda sebagai landasan darurat pesawat tempur TNI Angkatan Udara sehingga penerapan A30 menjadi uji penting bagi standar teknis material dalam negeri.
Melalui Permen PU Nomor 10 Tahun 2026, Kementerian Pekerjaan Umum menegaskan komitmen memperluas penggunaan asbuton secara bertahap pada pembangunan dan preservasi jalan di seluruh Indonesia.
Kebijakan ini diharapkan memperkuat ketahanan rantai pasok material konstruksi, meningkatkan daya saing industri aspal nasional, serta menjaga kualitas infrastruktur sambil mempertimbangkan efisiensi penggunaan anggaran negara.





