Pemprov DKI Jakarta Bayar Obligasi Rp3,5 Triliun, APBD Sehat

Jakarta, Maret.id — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan Pemerintah Provinsi DKI mampu memenuhi kewajiban pembayaran obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun.
Pramono tidak merinci besaran bunga yang akan dikenakan pada penerbitan obligasi tersebut.
“Mengenai nanti berapa bunga pembayaran dan sebagainya. Tapi, intinya, Jakarta pasti sanggup,” ujar Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta.
Pernyataan itu disampaikan di Balai Kota, dikutip Jumat (24/7/2026).
Pramono menjelaskan penerbitan obligasi daerah merupakan bagian dari skema creative financing yang disiapkan Pemprov DKI Jakarta untuk memperkuat pengelolaan keuangan daerah.
“Dan, Jakarta pasti dengan adanya obligasi ini dengan creative financing ini,” ujar Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta.
Menurutnya, langkah tersebut akan memberikan dampak positif terhadap kondisi APBD Jakarta ke depan.
“APBD-nya akan menjadi lebih berwarna, colorful, lebih sehat,” ujar Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta.
Pramono berharap skema pembiayaan melalui obligasi daerah tidak hanya memperkuat kondisi fiskal Jakarta, tetapi juga memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
“Dan mudah-mudahan lebih membawa manfaat bagi masyarakat,” ujar Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta.





