Perry Warjiyo Mundur, Mensesneg Jamin Stabilitas Gubernur BI

Jakarta, Maret.id — Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan proses transisi kepemimpinan Bank Indonesia setelah pemerintah resmi menerima pengunduran diri Perry Warjiyo.
“Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo. Tentu disertai dengan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama kurang lebih tujuh tahun lamanya memimpin Bank Indonesia,” ujar Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara.
Pemerintah akan memproses penerbitan Keputusan Presiden mengenai pemberhentian secara hormat Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia.
“Untuk selanjutnya sesuai dengan Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur Bank Indonesia akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai pejabat gubernur sementara. Di dalam catatan yang dimaksud dengan Deputi Gubernur Senior adalah Ibu Destry Damayanti,” ujar Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara.
Prasetyo menegaskan mekanisme tersebut merupakan bagian dari proses transisi yang diatur dalam peraturan perundang-undangan untuk menjaga kesinambungan tugas Bank Indonesia.
“Kami mewakili pemerintah menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa marilah kita terus menjalankan tugas kita sesuai dengan kewenangan kita yang sudah diberikan oleh undang-undang, di mana BI memiliki peranan untuk menjaga moneter kita, sementara pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan, juga menjalankan fungsi menjaga fiskal tentunya tetap di dalam koordinasi yang erat,” ujar Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara.
Pernyataan itu disampaikan Prasetyo saat memberikan keterangan pers di Bank Indonesia, Jakarta, Senin (27/7/2026).
Perry Warjiyo mengakhiri masa tugasnya setelah memimpin Bank Indonesia selama kurang lebih tujuh tahun, dan pemerintah menegaskan proses administrasi serta koordinasi kebijakan ekonomi akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.





