Aset Eks Gubernur BI Perry Warjiyo Rp52,3 M, Dampak Pasar

Jakarta, Maret.id — Mantan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp80.500.957.247 berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2025 yang disampaikan pada 15 Maret 2026 dan berstatus telah lengkap secara administratif.
Data LHKPN 2025 menunjukkan aset terbesar Perry berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan sebesar Rp52.326.069.532.
Properti tercatat tersebar di Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Tangerang Selatan, Sleman, Sukoharjo, hingga Karawang.
Aset dengan nilai tertinggi berupa tanah seluas 700 meter persegi dan bangunan 540 meter persegi di Jakarta Selatan dinilai Rp24 miliar.
Laporan juga mencatat rumah di Jakarta Selatan senilai Rp7,2 miliar serta rumah lain senilai Rp4,5 miliar, ditambah sejumlah properti di wilayah lain.
Di sektor kendaraan, Perry melaporkan satu unit mobil Mercedes-Benz S450 tahun 2023 dengan nilai Rp2.085.625.000.
Selain properti dan kendaraan, Perry memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp1.032.000.000.
Surat berharga dilaporkan sebesar Rp20.878.577.399, kas dan setara kas Rp2.193.118.483, serta harta lainnya Rp1.985.566.833.
Dalam LHKPN tersebut Perry menyatakan tidak memiliki utang sehingga seluruh nilai aset yang dilaporkan menjadi total harta kekayaannya sebesar Rp80.500.957.247.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menerima pengunduran diri Perry Warjiyo.
Prasetyo menjelaskan proses penerimaan pengunduran diri dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mengacu pada Undang-Undang Bank Indonesia.
“Maka yang pertama Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo disertai dengan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kontribusi beliau selama 7 tahun memimpin Bank Indonesia,” ujar Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara.
Pemerintah menilai kontribusi Perry berperan penting dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Langkah pengunduran diri Perry menarik perhatian publik terkait proses suksesi di Bank Indonesia dan implikasi kebijakan moneter ke depan.
Pihak terkait diharapkan segera menuntaskan tahapan penunjukan pengganti sesuai mekanisme yang berlaku.





