Rp362,3 Miliar 2027: Biro Dikmental Jakarta Hibah 29 Ormas

Jakarta, Maret.id — Biro Pendidikan Mental dan Spiritual (Dikmental) Setda Provinsi DKI Jakarta mengusulkan anggaran Rp362,3 miliar dalam Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Usulan itu disampaikan Kepala Biro Dikmental Setda Provinsi DKI Jakarta Fajar Eko Satriyo dalam rapat kerja bersama Komisi E DPRD DKI Jakarta yang membahas rancangan KUA-PPAS pada Senin (27/7/2026).
Nilai usulan tahun 2027 tersebut meningkat dibandingkan anggaran Biro Dikmental pada tahun 2026 sebesar Rp351,5 miliar.
“Dalam rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 usulan anggaran Biro Dikmental sebesar Rp362,3 miliar,” kata Fajar Eko Satriyo, Kepala Biro Dikmental Setda Provinsi DKI Jakarta.
Pernyataan itu dicatat dalam dokumen rapat yang dikutip pada Selasa (28/7/2026).
Dari total usulan anggaran, sekitar Rp8,06 miliar dialokasikan untuk belanja barang dan jasa serta Rp354,26 miliar untuk belanja hibah.
Dana hibah direncanakan disalurkan kepada 309 penerima yang terdiri atas 29 lembaga dan organisasi kemasyarakatan, 167 rumah ibadah, serta 113 majelis taklim, Taman Pendidikan Al-Qur’an, Taman Kanak-kanak Al-Qur’an, pondok pesantren, dan Madrasah Diniyah Takmiliyah.
Program prioritas yang ditawarkan untuk 2027 antara lain memfasilitasi pembinaan mental dan spiritual, penyelenggaraan petugas haji daerah, pemantauan serta evaluasi kebijakan bidang mental spiritual, dan pemberian hibah kepada lembaga keagamaan.
Selain itu, Biro Dikmental akan menjalankan fungsi koordinasi kebijakan di bidang pendidikan, kebudayaan, perpustakaan, dan kearsipan sebagai bagian dari Program Kesejahteraan Rakyat.
Prioritas lain yang diusulkan mencakup bantuan operasional tempat ibadah, pemberian insentif bagi guru agama atau guru ngaji, insentif bagi petugas rumah ibadah, serta pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi para penerima insentif.





