Ekonomi

Qodari: Digitalisasi Bansos Perkuat Efisiensi Fiskal

Jakarta, Maret.id — Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari meninjau pelaksanaan program Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kecamatan Tambaksari, Surabaya, Selasa (28/7/2026).

Program digitalisasi perlindungan sosial menjadi upaya pemerintah memperbaiki tata kelola penyaluran bantuan melalui pemanfaatan teknologi dan integrasi data lintas kementerian serta lembaga.

Qodari menekankan besarnya anggaran perlindungan sosial yang mencapai sekitar Rp1.300 triliun atau hampir 30 persen dari APBN harus didukung sistem yang mampu menjamin keadilan dalam penyaluran bantuan.

“Kami datang ke Surabaya untuk melihat secara langsung program strategis pemerintah Presiden Prabowo, yaitu Digitalisasi Bansos. Program ini ditujukan agar anggaran perlindungan sosial yang sangat besar benar-benar menjangkau sasaran secara tepat dan adil. Yang berhak menerima harus menerima, sementara yang tidak memenuhi syarat tidak mendapatkan bantuan,” kata Muhammad Qodari, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam keterangan resmi pada Rabu (29/7/2026).

Ia menjelaskan penyaluran bantuan sosial selama ini masih menghadapi berbagai kendala, termasuk warga yang tidak memenuhi syarat tetapi tercatat sebagai penerima dan sebaliknya masyarakat yang layak belum masuk dalam data penerima.

Karena itu, Qodari menyatakan digitalisasi menjadi solusi agar proses pendataan dan penetapan penerima bantuan dilakukan berdasarkan data yang objektif.

Dalam kunjungannya, Qodari menerima paparan pelaksanaan program dari Kementerian Komunikasi dan Digital bersama Pemerintah Kota Surabaya dan mengapresiasi sinergi antarperangkat daerah yang dinilai mampu mempercepat proses pendataan.

Berdasarkan data hingga 28 Juli 2026, Surabaya menjadi daerah dengan capaian pendataan tertinggi, yakni mencapai 99,82 persen dari total 1.001.688 Kartu Keluarga (KK).

“Kami melihat pelaksanaannya sudah hampir selesai. Insyaallah satu sampai dua hari lagi seluruh kepala keluarga di Surabaya sudah terdaftar. Yang juga menarik adalah kolaborasi antardinas dengan kecamatan yang berjalan sangat baik sehingga program ini dapat dilaksanakan secara efektif,” ujar Muhammad Qodari, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI.

Hasil pendataan tersebut menunjukkan sekitar 25 ribu KK yang sebelumnya tercatat sebagai penerima bansos ternyata tidak memenuhi syarat.

Di sisi lain, pemerintah menemukan sekitar 51 ribu KK baru yang dinilai berhak menerima bantuan sosial.

“Bayangkan, ada sekitar 51.000 KK yang selama ini harusnya dapat bansos tapi tidak menerima. Hari ini mereka mendapatkan keadilan lewat digitalisasi perlinsos,” tutur Muhammad Qodari, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI.

Qodari meyakini sistem digitalisasi perlindungan sosial akan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan penyaluran bantuan yang lebih tepat sasaran serta mendukung terwujudnya keadilan sosial di Indonesia.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button