Ekonomi

Kementerian PU Tangani Jalan Lingkar Krayan, Dorong Investasi

Jakarta, Maret.id — Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Bina Marga memperkuat konektivitas wilayah perbatasan dengan penanganan Jalan Lingkar Krayan di Kalimantan Utara.

Upaya ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan aksesibilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan terdepan Indonesia.

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menyatakan langkah ini merupakan komitmen pemerintah untuk menjaga kemantapan jaringan jalan guna mendukung konektivitas wilayah dan pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kementerian PU memastikan penanganan terus dilakukan secara bertahap, terencana, dan berkelanjutan agar jalan tetap laik fungsi…” ujar Dody Hanggodo, Menteri Pekerjaan Umum. Pernyataan itu disampaikan pada Selasa (28/7/2026).

Ruas Jalan Lingkar Krayan yang menjadi bagian dari jaringan Jalan Nasional (APBN) meliputi ruas Binuang–Long Bawan. Pada Tahun Anggaran 2026, Kementerian PU mengalokasikan program pemeliharaan rutin jalan dan jembatan untuk menjaga kondisi infrastruktur tetap fungsional.

Pemeliharaan rutin ditetapkan pada dua ruas utama, yakni Semamu–Binuang sepanjang 40,40 km dengan anggaran Rp2,0 miliar. Ruas Binuang–Long Bawan sepanjang 43,5 km mendapat alokasi sebesar Rp2,2 miliar.

Kegiatan pemeliharaan bertujuan memastikan jalan tetap laik guna mendukung mobilitas masyarakat dan distribusi logistik di wilayah perbatasan.

Kementerian PU juga menindaklanjuti hasil audiensi dengan DPRD Provinsi Kalimantan Utara yang berlangsung pada 23 Juli 2026 terkait optimalisasi penanganan ruas Lembudud–Long Layu melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) Tahun 2026.

Optimalisasi dilakukan dengan penyesuaian desain lebar jalan dari 6 meter menjadi 4,5 meter untuk meningkatkan efektivitas penanganan panjang jalan. Usulan IJD 2026 yang semula sepanjang 2 km meningkat menjadi 3,3 km dan paket preservasi melalui skema IJD Multi Years Contract (MYC) 2025–2026 meningkat dari 3,8 km menjadi 4,3 km.

Kementerian PU menegaskan langkah optimalisasi ini merupakan strategi untuk memaksimalkan manfaat anggaran sekaligus memperluas cakupan layanan infrastruktur jalan bagi masyarakat, terutama di wilayah terpencil dan perbatasan.

Sementara itu, ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (APBD) mencakup segmen Long Bawan–Lembudud, Lembudud–Long Layu, dan Long Rungan–Long Padi.

Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam memastikan konektivitas kawasan Krayan dapat terbangun secara menyeluruh.

Kementerian PU akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah guna mempercepat pembangunan infrastruktur jalan di wilayah perbatasan sebagai bagian dari upaya pemerataan pembangunan dan penguatan kedaulatan negara di kawasan terluar.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button