BPK: Pemerintah 5.0 dan ESG Kunci Menuju Indonesia Emas

Jakarta, Maret.id — Pemeriksaan laporan keuangan negara merupakan alat strategis untuk memastikan pengelolaan setiap Rupiah uang rakyat berlangsung transparan dan akuntabel. Hal ini disampaikan oleh Anggota I BPK RI serta Plt Auditorat Keuangan Negara (AKN) IV BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana.
Nyoman menegaskan pentingnya penguatan tata kelola pemerintahan dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. “Pemeriksaan laporan keuangan bukan hanya menghasilkan opini, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap pencapaian Indonesia Emas 2045,” tutur Nyoman.
Ia menjelaskan bahwa menuju Government 5.0, diperlukan pemanfaatan teknologi digital dan kolaborasi antar sektor. Prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) menjadi kunci untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dalam pengelolaan keuangan negara.
BPK mencatat adanya enam tantangan besar menuju Government 5.0, termasuk ketidakmerataan transformasi digital dan ancaman keamanan siber. “Kunci dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045 adalah menerapkan kombinasi Government 5.0 dengan pengelolaan sumber daya yang mengedepankan keberlanjutan melalui prinsip ESG,” tegas Nyoman.
BPK memberikan apresiasi terhadap Kementerian ESDM yang berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Tahun 2025. Kementerian tersebut menindaklanjuti 82,44 persen rekomendasi pemeriksaan BPK dan menyelesaikan 88 dari 99 kasus kerugian negara.
Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di sektor ESDM juga melampaui target dengan pencapaian Indeks Kematangan Keamanan Siber level 4. Meski telah meraih predikat WTP, Nyoman menekankan bahwa opini tersebut bukanlah tujuan akhir.
“Opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan fondasi untuk terus memperkuat kelemahan dan kekurangan,” jelasnya. Meskipun demikian, BPK masih menemukan sejumlah celah yang perlu diperbaiki oleh Kementerian ESDM.
Celah tersebut termasuk penyempurnaan dasar hukum penagihan denda administratif serta pengelolaan jaminan di Ditjen Minerba. Untuk mendalami tata kelola sektor ini, BPK merencanakan pemeriksaan pendahuluan pada Semester II 2025.
Pemeriksaan ini bertujuan mendukung pemeriksaan tematik nasional ketahanan energi, dengan fokus pada pengelolaan energi baru terbarukan, sumber daya mineral, dan tata kelola pertambangan batu bara.





