Politik

Pemerintah Wajib Segera Perbaiki Sistem Persenjataan Nasional!

Jakarta, Maret.id — Kritikan terhadap pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) nasional baru-baru ini disampaikan oleh Ketua Harian Perhimpunan Industri Pertahanan Swasta Nasional (Pinhantanas), Mayjen TNI (Purn) Jan Pieter Ate. Dalam sebuah video talkshow yang diselenggarakan oleh Marapi Consulting & Advisory dengan tema “Masa Depan Alutsista Nasional: Teknologi, Industri Strategis dan Kemandirian Pertahanan Indonesia” pada 11 Mei 2026, Pieter membahas isu-isu krusial terkait kebijakan pertahanan Indonesia.

Perencanaan Alutsista yang Tidak Efektif

Pieter mengungkapkan bahwa perencanaan parsial dalam pengadaan alutsista, seperti membeli platform terlebih dahulu tanpa mempertimbangkan sistem persenjataan, berisiko sangat tinggi. Menurutnya, pendekatan seperti ini tidak akan mencapai tujuan optimal dalam meningkatkan sistem persenjataan. “Semangat dari pengadaan alutsista adalah menghadirkan operational readiness, yang mensyaratkan adanya platform, sistem persenjataan awaknya, pelatihannya, dan dukungan logistiknya dalam satu sistem,” ujarnya.

Pieter menjelaskan bahwa standar militer internasional menegaskan bahwa kesiapan operasi adalah sejatinya hasil dari kombinasi antara platform, senjata, pelatih terlatih, dan dukungan logistik yang terintegrasi. “Bad lesson dari masa lalu semestinya tidak perlu diulangi. Saat ini kita di masa damai, sehingga tidak ada alasan untuk tidak membuat kontrak perawatan jangka panjang,” tegasnya.

Keterhubungan Kementerian Pertahanan dan TNI

Pieter juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara Kementerian Pertahanan sebagai penguasa kebijakan dan anggaran dan TNI yang merupakan pengguna alutsista. Ia menyatakan bahwa meskipun hubungan tersebut telah terjalin, penting bagi semua pihak untuk memastikan keselarasan dalam praktik. “Namun untuk sinkronisasi, harus dibuktikan dalam praktik, apakah benar alutsista yang dibelanjakan adalah yang dibutuhkan oleh pengguna,” lanjutnya.

Diharapkan, pengadaan alutsista tidak hanya berbasis pada keinginan tanpa perencanaan matang, tetapi juga berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan. Pada gilirannya, ini akan menghasilkan sistem pertahanan yang jauh lebih efektif dan efisien.

Urgensi Perjanjian Jangka Panjang

Dalam pernyataannya, Pieter menyoroti urgensi untuk segera membangun kontrak perawatan jangka panjang bagi alutsista yang telah diadakan. Dia percaya bahwa dengan memiliki perjanjian semacam itu, Indonesia dapat merencanakan dan mengimplementasikan strategi pertahanan yang lebih solid. “Kita harus belajar dari pengalaman masa lalu dan tidak mengulangi kesalahan yang telah dibuat,” pungkasnya.

Dengan adanya masukan-masukan konstruktif dari para ahli, diharapkan pengembangan alutsista nasional Indonesia dapat berjalan lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan operasional di masa depan. Ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan kemandirian industri pertahanan dalam negeri, sehingga Indonesia dapat memiliki pertahanan yang lebih kokoh dan mandiri.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button