OTT Rektor Unsoed sebagai Upaya Bersih

Jakarta, Maret.id — Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq, serta beberapa pihak lainnya mendapatkan apresiasi dari anggota Komisi X DPR RI, Habib Syarief Muhammad.
OTT yang berlangsung di Purwokerto dan Jakarta pada 20 Agustus 2026 ini berhasil mengamankan 14 orang dan menyita uang tunai yang mencapai ratusan juta rupiah. Tindakan ini diduga berkenaan dengan proses penerimaan mahasiswa baru.
“Kami mendukung penuh langkah KPK. Ini momentum untuk benar-benar bersih-bersih dunia pendidikan dari praktik korupsi,” kata Habib Syarief, pada 21 Agustus 2026. Ia menekankan bahwa perguruan tinggi harus menjadi zona bebas dari praktik korupsi.
Habib Syarief menegaskan bahwa institusi pendidikan memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan masa depan generasi bangsa. “Kampus bukan hanya tempat untuk memperoleh gelar akademik, tetapi juga tempat menanamkan nilai-nilai keilmuan, integritas, idealisme, dan tanggung jawab moral,” ujarnya.
Ia juga menggarisbawahi, “Perguruan tinggi adalah tempat menanamkan nilai-nilai kebaikan, ilmu pengetahuan, dan idealisme. Sangat ironis jika justru. menjadi tempat tumbuhnya praktik korupsi,” sambungnya.
Menurut Habib Syarief, dugaan korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru adalah masalah serius yang berpotensi merusak keadilan dan kesempatan pendidikan. Penerimaan mahasiswa, ujarnya, harus dilakukan dengan transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas.
“Jangan sampai akses pendidikan tinggi ditentukan oleh kemampuan membayar atau kedekatan dengan pihak tertentu,” tegasnya. Setiap calon mahasiswa, lanjutnya, harus mendapatkan kesempatan yang adil sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Ia meminta KPK untuk mengusut kasus ini secara menyeluruh, tanpa menghentikan penyidikan pada pihak-pihak yang telah diamankan. “Silakan KPK mengusut sampai tuntas. Siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum,” imbuhnya.
Habib Syarief juga mencatat pentingnya menegakkan asas praduga tak bersalah dalam setiap proses hukum yang berlangsung. Selain itu, ia menekankan perlunya sinergi antara KPK dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) dalam melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola perguruan tinggi, terutama terkait dengan penerimaan mahasiswa baru.
“Diperlukan momentum evaluasi total untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi di lingkungan perguruan tinggi, bukan sekedar menyelesaikan satu kasus,” tandasnya. Habib Syarief menyerukan perlunya peta jalan pencegahan korupsi di dunia pendidikan agar upaya pencegahan tak hanya berfokus pada tindakan setelah terjadi OTT.





