Rekam Jejak Karhutla Penting untuk Pertimbangan Kredit Perusahaan

Jakarta, Maret.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan industri perbankan diingatkan untuk memperkuat pengawasan terhadap pembiayaan perusahaan dalam sektor perkebunan dan kehutanan. Hal ini terkait dengan risiko kebakaran hutan dan lahan yang terus meningkat.
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Habib Idrus Salim Aljufri, menekankan pentingnya rekam jejak lingkungan perusahaan dalam penilaian risiko kredit. “Rekam jejak lingkungan perusahaan, termasuk kejadian kebakaran berulang, harus menjadi bagian penting dalam penilaian risiko kredit,” tegasnya.
Ia mengungkapkan kekhawatiran bahwa anggaran negara yang besar untuk pemadaman kebakaran tak sejalan dengan kebijakan pembiayaan. “Jangan sampai di satu sisi APBN mengeluarkan biaya besar untuk memadamkan kebakaran, tetapi di sisi lain lembaga keuangan tetap memberikan pembiayaan tanpa memperhitungkan secara serius rekam jejak lingkungan debiturnya,” ujar Habib Idrus.
Habib Idrus menegaskan bahwa prinsip kehati-hatian dalam perbankan tidak hanya selayaknya mengukur kemampuan keuangan debitur. “Risiko lingkungan yang dapat menimbulkan kerugian ekonomi, hukum, dan reputasi juga harus diperhitungkan secara memadai,” imbuhnya.
OJK diminta untuk memastikan bank dan lembaga pembiayaan melakukan pemeriksaan lingkungan yang mendalam sebelum memberikan atau memperpanjang kredit. “OJK perlu memastikan bahwa prinsip keuangan berkelanjutan diterapkan dalam keputusan pembiayaan,” tutur Habib Idrus.
Ia menekankan bahwa perusahaan dengan konsesi yang sering terbakar harus mendapatkan evaluasi pembiayaan yang lebih ketat. OJK juga dituntut untuk menyampaikan data mengenai pembiayaan sektor perkebunan dan kehutanan serta langkah mitigasi untuk debitur berisiko tinggi.
“Transparansi diperlukan agar masyarakat dapat melihat sejauh mana sektor jasa keuangan berkontribusi dalam mencegah kerusakan lingkungan,” katanya.
Namun, Habib Idrus juga mengingatkan agar pengetatan tidak justru menghambat akses pembiayaan bagi petani kecil. “Pemerintah bersama OJK dan perbankan perlu memperluas kredit terjangkau bagi petani yang menerapkan pembukaan lahan tanpa bakar,” imbuhnya.
Ia menekankan bahwa pembiayaan harus diarahkan dengan jelas. “Lebih ketat kepada pihak yang merusak dan lebih mudah bagi masyarakat yang menjaga lingkungan,” tegas Habib Idrus.
Habib Idrus menilai bahwa kebijakan pembiayaan berkelanjutan harus menciptakan insentif nyata. “Pelaku usaha yang bertanggung jawab perlu mendapatkan akses pembiayaan yang lebih baik, sedangkan perusahaan yang mengabaikan risiko lingkungan harus menghadapi evaluasi tegas,” tambahnya.
“Sektor keuangan memiliki kekuatan untuk mengarahkan perilaku dunia usaha. Pembiayaan harus menjadi instrumen untuk menjaga lingkungan serta melindungi perekonomian dan masyarakat,” pungkasnya.





