Politik

DPRD Bondowoso Soroti Masalah Data Desil dan Bantuan Warga

Jakarta, Maret.id — Temuan DPRD Bondowoso menunjukkan adanya potensi kehilangan hak bantuan sosial bagi warga akibat perubahan data desil. Keterbatasan perangkat operator desa dan panjangnya proses koreksi data menjadi masalah utama.

Wakil Ketua DPRD Bondowoso Sinung Sudrajad dan anggota Komisi IV Edy Sudiyanto mengungkap masalah ini setelah melakukan pengecekan di Kelurahan Dabasah dan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) pada Jumat (28/8/2026). “Setelah kami turun langsung ke lapangan, ternyata persoalannya sangat kompleks, dari hulu sampai hilir,” kata Sinung.

Desil merupakan pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan. Perubahan status bisa memengaruhi kelayakan penerima bantuan. Sinung menjelaskan bahwa pengajuan perbaikan data membutuhkan waktu hingga enam bulan. “Untuk pengajuan perbaikan desil saja membutuhkan waktu sekitar tiga bulan. Setelah itu, pemulihannya juga bisa membutuhkan waktu sekitar tiga bulan,” ujarnya.

Masalah ini muncul sejak tingkat desa dan kelurahan yang bertanggung jawab atas pemutakhiran data. DPRD mendapati bahwa beberapa operator tidak memiliki perangkat laptop resmi dan terpaksa menggunakan perangkat pribadi. Masyarakat seharusnya dapat melakukan pengajuan perbaikan melalui musyawarah desa atau kelurahan.

Sinung menekankan pentingnya musyawarah untuk verifikasi data. Ia mendorong pemerintah daerah untuk menerapkan aturan yang mewajibkan pembaruan data minimal setiap tiga bulan. Selain itu, penggunaan identitas warga dalam transaksi tertentu, seperti KTP untuk kendaraan bermotor, juga menjadi masalah yang memengaruhi pemetaan kondisi sosial ekonomi.

Akibat semua persoalan ini, cakupan bantuan di Bondowoso menjadi terganggu. Sekitar 47.707 jiwa tercatat di desil 1, sementara bantuan untuk masyarakat desil 1 hingga 4 baru menjangkau sekitar 55 persen. “Bantuan pangan dari Bulog sudah menjangkau 95,96 persen penerima,” imbuh Sinung.

Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa pembenahan data desil tidak bisa semata-mata diandalkan pada Dinsos. DPRD mendesak agar Komisi IV menggelar forum diskusi yang melibatkan berbagai instansi terkait. “Persoalan desil ini tidak bisa diselesaikan oleh Dinas Sosial saja. Kita membutuhkan sinergi lintas sektor,” tegas Sinung.

Lebih jauh, utama bukan hanya sekadar perubahan angka dalam sistem. Pemerintah harus memastikan bahwa data dapat dikoreksi secara cepat sesuai kondisi faktual warga. “Ketika ada perubahan desil, kemudian untuk kembali lagi membutuhkan waktu enam bulan, artinya masyarakat yang seharusnya mendapatkan bantuan harus menunggu,” ujarnya.

Anggota Komisi IV lainnya, Edi Sudiyanto, juga menyoroti indikator aktivitas judi online yang berhubungan dengan data warga lanjut usia. “Kalau memang yang bersangkutan tidak melakukan aktivitas tersebut, harus ada ruang untuk melakukan sanggahan,” ujarnya. Edi mengusulkan perbaikan data dimasukkan dalam pembahasan APBD 2027 demi memperbaiki isu ini.

“Kita berharap persoalan data desil dapat diperbaiki secara signifikan,” harapnya. Apabila desil masyarakat meningkat, potensi kehilangan bantuan akan semakin besar, terutama bagi mereka yang sudah berada di desil 4. “Apalagi kalau naik menjadi desil 5 karena persoalan data,” tuturnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button