Politik

Presiden Prabowo Memiliki Mandat Konstitusional Hingga 2029

Jakarta, Maret.id — Presiden Prabowo Subianto memiliki legitimasi konstitusional yang sah untuk memimpin Indonesia hingga masa jabatannya berakhir pada tahun 2029.

Pernyataan ini disampaikan oleh Prof. Yuddy Chrisnandi, Guru Besar Ilmu Politik Universitas Nasional sekaligus eks Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dalam Podcast Dialektika Madilog di Kanal Youtube Forum Keadilan TV pada 30 Agustus 2026.

Prof. Yuddy menyampaikan tanggapan atas spekulasi yang beredar, termasuk pernyataan Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, yang menyebut kemungkinan percepatan pergantian kekuasaan sebelum 2029.

“Sebagai akademisi politik, saya melihat 2029 harus berada dalam sebuah skenario konstitusional. Presiden Prabowo dipilih secara demokratis…” tutur Prof. Yuddy.

Ia menegaskan bahwa Prabowo mendapatkan pengakuan internasional dan legitimasi untuk memimpin satu periode penuh. “Legitimasi demokrasi telah diberikan kepada Presiden Prabowo untuk memimpin sampai selesai periodenya,” imbuhnya.

Analisis yang berbasis pada fakta adalah penting, menurutnya. Prof. Yuddy menekankan bahwa spekulasi politik tanpa data yang dapat diverifikasi tidak dapat menjadi dasar untuk menilai pemerintah.

“Dalam situasi seperti sekarang, kita membutuhkan satu persatuan nasional yang kuat, bukan spekulasi-spekulasi yang bisa memecah belah masyarakat…” tegas Prof. Yuddy.

Ia menggunakan analogi baterai untuk menjelaskan situasi kekuasaan konstitusional, menjelaskan bahwa Prabowo berada pada puncak mandat rakyat yang masih panjang.

“Presiden Prabowo ini charger-nya masih untuk tiga tahun ke depan, bahkan dua tahun pun belum dipakai…” kata Prof. Yuddy.

Ia juga mengapresiasi keputusan strategis Presiden Prabowo dalam menegakkan hukum. Salah satu contoh yang disorot adalah pernyataan Prabowo di hadapan DPR mengenai penindakan terhadap jenderal-jenderal yang terlibat dalam tambang ilegal.

“Pernyataan Presiden Prabowo tanggal 15 Agustus di hadapan DPR, mengingatkan para jenderal jangan main-main dengan tambang dan siap meminta Kapolri serta Panglima TNI mengusut tuntas…” sambung Prof. Yuddy.

Penanganan kebakaran hutan juga menjadi perhatian, di mana Prabowo menegaskan pencabutan izin perusahaan besar yang terbukti terlibat.

“Ini adalah kepemimpinan yang tegas, berpihak, dan punya dasar konstitusi…” ujar Prof. Yuddy.

Menanggapi isu terkait pengaruh pihak lain terhadap kebijakan Presiden Prabowo, ia membantah dengan tegas. “Saya tidak percaya kalau ada orang yang mengatakan bahwa ada pihak lain yang mengendalikan Presiden Prabowo,” kata Prof. Yuddy.

Ia mendorong Presiden Prabowo untuk memanfaatkan legitimasi konstitusional dalam narasi kepemimpinannya. “Rakyat harus melihat dengan jelas bahwa kekuasaan konstitusional mutlak berada di tangan Presiden Prabowo…” tutup Prof. Yuddy.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button