Politik

Pemerintah Tidak Toleransi Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Papua

Jakarta, Maret.id — Komisi XIII DPR RI mengutuk penembakan terhadap tiga pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya yang terjadi di Kampung Muliama, Papua Pegunungan, pada Rabu, 9 September 2026. Insiden tragis ini mengakibatkan tewasnya ketiga pegawai saat menjalankan tugas mereka.

Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion Syamsuddin Rogo, menilai perbuatan tersebut sebagai tindakan tak manusiawi dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang tidak dapat ditoleransi. “Tindakan KKB yang menembak tiga pegawai Dinas Pertanian ini adalah tindakan yang tidak manusiawi. Ini adalah pelanggaran HAM yang tidak boleh ada toleransi,” tegas Mafirion kepada wartawan pada Kamis, 10 September 2026.

Mafirion menyatakan bahwa ketiga korban merupakan warga sipil yang sedang menyampaikan bantuan ternak kepada masyarakat di daerah terpencil. Menurutnya, pelayanan publik harus dapat dilaksanakan dengan aman dan tidak boleh menjadi sasaran kekerasan bersenjata.

“Kami meminta aparat keamanan melakukan pengusutan atas tindakan KKB terhadap para petugas Dinas Pertanian. Usut tuntas siapa pelakunya dan berikan tindakan tegas kepada pelaku yang terbukti melakukan penembakan,” imbuhnya.

Mafirion mencatat bahwa peristiwa ini mencerminkan persoalan keamanan yang dihadapi oleh warga sipil di daerah konflik. Ia menekankan bahwa masyarakat dan petugas yang memberikan pelayanan publik seharusnya tidak hidup di bawah ancaman kekerasan.

“Kalau tidak ada tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku, masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut dan warga sipil yang bertugas di sana akan terus hidup dalam rasa takut. Ini tidak boleh dianggap normal,” tambahnya.

Dirinya juga menyampaikan keprihatinan atas kenyataan bahwa warga sipil sering menjadi kelompok paling rentan di tengah situasi kekerasan bersenjata. “Mau sampai kapan kita membiarkan warga negara di sana hidup dalam rasa takut karena teror demi teror yang mereka alami? Negara harus hadir memberikan perlindungan,” pangkasnya.

Mafirion menegaskan bahwa setiap warga negara Indonesia, dimanapun mereka berada, memiliki hak yang sama untuk hidup aman dan tanpa rasa takut.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button